Jakarta (ANTARA) – Ketua Indonesia Blockchain Society, Ery Punta H, menjelaskan mata uang digital (cryptocurrency) “Libra” besutan Facebook memiliki peluang untuk digunakan dalam transaksi jual-beli di Indonesia.
“Ini masih 50:50. Bisa saja tidak karena BI (Bank Indonesia) tidak memperbolehkan mata uang lain selain rupiah untuk bertransaksi,” ujar Ery di Jakarta, Jumat.
Namun menurut Ery, Facebook memiliki kesempatan untuk menggunakan mata uang kriptonya sebagai pembayaran jual-beli melalui platformnya.
“Tapi bisa jadi iya, jika Facebook menyediakan exchanger dari mata uang kripto ke hitungan rupiah,” kata Ery.
Menurut Ery dengan mengubah hitungan mata uang kripto ke dalam Rupiah maka transaksi yang terjadi akan transparan.
Meski demikian ia belum sepenuhnya yakin terhadap perkembangan mata uang kripto yang dikeluarkan Facebook.
“Karena masih dalam tahap pengembangan, otomatis belum jelas juga ya seperti apa penggunaannya di market,” kata pria yang juga anggota Masyarakat Telekomunikasi (Mastel) Indonesia tersebut.
Sebelumnya, Facebook mengumumkan mata uang kripto Libra miliknya akan diluncurkan pada 2020.
Libra didesain untuk mengonsumsi lebih sedikit energi dalam proses mining dibanding pendahulunya yaitu bitcoin.
Baca juga: Mengenal Libra, mata uang kripto Facebook
Baca juga: Facebook akan luncurkan mata uang kripto pada 2020
Baca juga: Bitcoin bertahan di atas 7.000 dolar setelah capai tertinggi 9-bulan
Mendag: mata uang digital tidak diperbolehkan
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Alviansyah Pasaribu
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Artikel ini dipublikasikan pertama kali di: Antara News