JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap pemerintah daerah untuk segera membentuk dinas perpustakaan daerah dan memperkuat struktur kelembagaan dan tata laksana perpustakaan yang baik.

Hal itu disampaikan Mendagri saat membuka dan sekaligus memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan Tahun 2019, di Jakarta, Kamis (14/3/2019). Rakornas bertema Pustakawan Berkarya yang Berbasis Infusi Sosial untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.

Berdasarkan data yang ada, dari 31 provinsi, belum semua yang memiliki peraturan daerah (perda) tentang perpustakaan dan baru sekitar 162 dari 514 kabupaten dan kota yang sudah memiliki Perda tentang Perpustakaan.

Mendagri menargetkan pada akhir tahun ini maksimal sebanyak 314 kabupaten dan kota yang memiliki Perda tentang Perpustakaan.

Selain menekankan pembentukan dinas perpustakaan di daerah yang belum ada dan memperkuat struktur kelembagaan dan tata laksana perpustakaan, Mendagri juga mendorong agar penyelenggaraan perpustakaan umum juga berjalan dengan baik.

Di samping itu, Mendagri menekankan pentingnya membangun perpustakaan di wilayah tertinggal dan terluar serta di wilayah perbatasan.

Mendagri juga berharap adanya optimalisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP-el sebagai kartu anggota perpustakaan di seluruh wilayah Indonesia dengan cara mempercepat kerja sama MOU Perpusnas RI dengan Kemendagri.

Baca juga  Kemendagri Pastikan Penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah Terdampak Bencana Kembali Normal

Untuk membangun perpustakaan di daerah, Mendagri mengingatkan pentingnya pemerintah daerah melakukan komunikasi yang baik dengan DPRD untuk memperoleh dukungan anggaran sehingga perpustakaan terkelola dengan baik dalam pemerintahan.

Dalam sambutannya, Mendagri juga mengingatkan peran penting perpustakaan dalam rangka membangun dan mewujudkan ekosistem masyarakat yang berpengetahuan. Selain itu, kata Mendagri, perlunya penguatan literasi masyarakat melalui transformasi layanan perpustakaan yang berbasis influsi sosial dan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan layanan perpustakaan yang dijamin UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

“Walaupun pemerintah pusat belum melakukan penganggaran yang maksimal, tapi saya yakin dari tahun ke tahun masalah perpustakaan akan diperhatikan dengan baik dan kita berharap bisa menggerakan dan mengorganisir sampai ke tingkat bawah sehingga bisa terwujud sesuai target yang diharapkan bersama,” ujarnya.

Mendagri menyebutkan ada tiga tipologi perpustakaan yaitu tipologi A sebanyak 23 dinas perpustakaan, tipologi B sebanyak 10 dinas perpustakaan dan tipologi C sebanyak 1 dinas perpustakaan.

Dari 482 kota dan kabupaten, yang perpustakaan berkategori tipologi A sebanyak 70 dinas, tipologi B 179 dinas, dan tipologi C sebanyak 227.

Sebanyak 33 dinas perpustakaan di kabupaten dan kota yang berdiri sendiri, 449 perpustakaan kabupaten/ kota yang digabung dengan unit kearsipan, 32 kabupaten dan kota yang belum membentuk lembaga perpustakaan. Kemudian perpustakaan tingkat kecamatan tercatat dari 7.094 kecamatan baru 1.685 perpustakaan tingkat kecamatan atau baru 23,75 persen kecamatan yang memiliki perpustakaan.

Baca juga  Kolaborasi Implementasi Kebijakan FOLU Net Sink 2030, Sekjen KLHK Teken MoU Dengan IOJI Dan ICEL

Di tingkat desa dari total 82.505 desa, baru 33.929 desa kelurahan yang memliki perpustakaan atau 41,12 persen.

“Saya berharap untuk terus dipacu, agar dalam tempo 10 tahun, Perpustakaan Nasional dalam tempo 10 tahun harus bisa mencapai ke semua wilayah di negara kita ini,” pungkasnya.