Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo membuka Rapat Koordinasi Nasional Camat 2019 yang berlangsung di Hotel Ciputra, Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (20/03/2019). Rakor digelar dengan tema “Peran Strategis Camat dalam Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Kelurahan dan Desa serta Inovas Pelayanan Publik di Wilayah Kecamatan,” diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.
Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan peran sentral camat dalam pemerintahan untuk menyelenggarakan tugas umum pemerintahan sebagai koordinator kecamatan dan perpanjangan tangan dari Pemerintahan Kabupaten/Kota.
“Camat ini tugasnya menyelenggarakan tugas umum pemerintahan. Camat harus mencermati karakteristik wilayahnya, dari mulai jumlah penduduk, jumlah desa/kelurahan, berapa desa yang punya potensi bencana, harap dipetakan dengan cermat agar bisa responsif dalam menghadapi permasalahan di wilayahnya,” tegas Tjahjo.
Sebagai koordinator untuk melakukan fungsi dan pengawasan di tingkat desa/kelurahan, Tjahjo mengatakan, camat harus cermat memaksimalkan fungsinya dengan melakukan komunikasi dengan tokoh masyarakat, keamanan, tokoh agama, tokoh adat dan lain sebagainya untuk menjaga stabilitas daerah setempat.
“Camat memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa/kelurahan. Salah satunya memantau jalannya dana desa yang digunakan tepat guna sesuai prioritas yang dibutuhkan. Untuk itu, camat juga harus rutin berkomunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat untuk menjaga stabilitas daerah dan mampu mendeteksi secara dini hal-hal yang tidak diinginkan,” papar Tjahjo.
Sebelumnya Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Eko Subowo mengatakan, acara Rakor Camat tersebut dihadiri oleh 550 camat di Seluruh Indonesia dengan tujuan mengoptimalkan peran camat.
“Acara ini dihadiri oleh 550 camat di Seluruh Indonesia, camat terbaik dan terpilih. Digelar dalam rangka untuk mengoptimalkan peran camat dalam melakukan dalam Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Kelurahan dan Desa serta mengoptimakan peran camat dalam inovasi pelayanan publik guna terciptanya pemerataan kesejahteraann,” kata Eko.