Pembangunan proyek Jalan tol Manado-Bitung akan menjadi jalan akses utama ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung dan Pelabuhan Hubungan Internasional Bitung yang akan dibangun. Sebelumnya KEK Bitung ini telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Bandara Sam Ratulangi Manado, pada 1 April 2019. Pembangunan KEK Bitung ini dilaksanakan mengingat letaknya yang sangat strategis sebagai penghubung berbagai negara di Kawasan Asia Pasifik.
Mendukung hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan percepatan pemenuhan kebutuhan terkait pertanahan dalam pembangunan KEK Bitung agar bisa terselesaikan dengan baik.
“KEK Bitung berada di area seluas 534 hektare, dari keseluruhan area ini telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Menteri ATR/Kepala BPN pada kawasan seluas 92,79 hektare,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulut, Fredy Kolintama saat diwawancara Tim Humas Kementerian ATR/BPN di Kantornya, Manado, Jumat (26/4).
Kekuatan yang paling memungkinkan dalam terciptanya KEK Bitung adalah pada tanah yang tersedia, karena hal itu akan menunjang pembangunan infrastruktur untuk operasionalisasi industri yang akan dibangun pada kawasan ini.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Hendro Robertus Motulo mengatakan selalu melaksanakan komunikasi dengan pemerintah daerah termasuk dengan pihak pengelola dan investor yang sudah masuk di KEK Bitung. “Kami memberikan dukungan dan masukan supaya terkait dengan penyertipikatan segera diajukan permohonan di Kantor Pertanahan Kota Bitung,” ujarnya.
KEK Bitung akan diplot menjadi zona pengembangan industri, ekspor, dan logistik. Lewat pembangunan KEK dan Jalan Tol Manado-Bitung ini maka pemerintah mencoba melakukan pemerataan pembangunan di kawasan Indonesia Timur dan ini menjadi jawaban atas kebutuhan para investor di Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara serta membuka lapangan kerja baru.
“Inti pengembangan bisnis di KEK Bitung yaitu pengolahan kelapa dan perikanan, logistik aneka industri. Jadi ada aneka industri seperti farmasi, tidak hanya terbatas pada pengolahan kelapa dan perikanan. Kebutuhan untuk industri farmasi akan menggunakan bahan baku lokal seperti komoditas tanaman pala. Diharapkan yang dulunya kita selalu mengekspor atau mengirim ke luar negeri barang mentah, nantinya akan ada pengelolaan industri di dalam negeri, sehingga ada nilai tambah,” ujar Wali Kota Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban.
KEK Bitung merupakan perwujudan komitmen pemerintah untuk membuka jalur perdagangan yang terkoneksi langsung dengan jalur transportasi tidak hanya melalui darat namun juga melalui laut untuk mendukung efektivitas dan efisiensi perdagangan sekaligus pertumbuhan ekonomi.
“Adanya KEK Bitung ini diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap ekonomi nasional karena dalam kegiatan KEK dan hak internasional akan menciptakan devisa, jadi kontribusi Kota Bitung terhadap negara ini jelas,” ujar Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulut, Edwin L. Kindangen. (NA/NR/GR/AM)