Jakarta – Rencana Strategis atau biasa disebut Renstra disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan jangka waktu 5 tahun. Renstra dibentuk dari visi, misi, tujuan, kebijakan, program dan kegiatan yang berorientasi pada apa yang hendak dicapai (outcome) dalam kurun waktu tertentu sehubungan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kementerian/Lembaga. Renstra juga disusun dengan mempertimbangkan perkembangan lingkungan strategis.

Mengingat akan berakhirnya Renstra Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk jangka waktu 2014-2019, maka dilaksanakan indepth interview Penyusunan Rencana Strategis/Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) di Aula Prona Lantai 7, Jakarta, Rabu (22/5).

Hadir dalam kegiatan ini Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, Para Pejabat Tinggi Madya di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta Para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam sambutannya, Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki visi yakni Terwujudnya Kementerian ATR/BPN Menjadi Institusi Pengelola Pertanahan dan Tata Ruang Berstandar Dunia. Dengan visi tersebut, Ia mengingatkan perlunya perencanaan yang matang. “Untuk itu, kita perlu menyusun Renstra secara baik dan berkualitas,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Terbentuknya Kementerian ATR/BPN menciptakan kondisi dimana penataan ruang harus sinkron dengan pertanahan. Menurut Sofyan A. Djalil, tata ruang sangat penting. Mengapa? Karena jika tanpa penataan ruang yang jelas, suatu daerah akan tumbuh asal eksis saja. “Oleh sebab itu, tata ruang harus bisa kita pikirkan secara jangka panjang,” ujar Sofyan A. Djalil.

Baca juga  JF Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral Akan Diberlakukan

Lebih lanjut, Sofyan A. Djalil mengungkapkan bahwa pertanahan jangan membuat para investor takut melakukan investasi di Indonesia. Kondisi ini menurutnya, bisa terjadi karena peraturan perundang-undangan terkait pertanahan masih belum konsisten. “Padahal investasi umumnya meningkatkan perekonomian suatu daerah dan menciptakan lapangan kerja,” kata Sofyan A. Djalil.

Peranan pertanahan dalam bidang investasi sebenarnya bisa dirasakan setiap investor apabila Kantor Wilayah BPN atau Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dapat bekerja secara efisien. “Untuk itu kita perlu efisiensi terkait regulasi peraturan perundang-undangan terkait pertanahan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Selain itu, Sofyan A. Djalil mengatakan saat ini Kementerian ATR/BPN perlu melakukan reorganisasi terkait struktur organisasi. Sofyan A. Djalil tidak memungkiri bahwa ada beberapa unit kerja yang memiliki fungsi yang tidak tepat. “Kita harus menjadi organisasi yang mampu menjawab tantangan masa depan. Kita harus melihat result baru memikirkan work. Tentukan hasil yang akan dicapai baru metode kerjanya. Oleh karena itu, kita harus menjadi organisasi yang lebih efisien,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN menerima audiensi Pengurus Besar PB FORKI

Kegiatan indepth interview Penyusunan Renstra Kementerian ATR/BPN ini melibatkan akademisi dari Universitas Gajah Mada (UGM). Kegiatan ini dilakukan dengan mewawancarai Pejabat Tinggi Madya serta Pejabat Tinggi Pratama. (RH/AF/LS).