Penyelesaian penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) memang perlu dipercepat. Setidaknya diharapkan 2000 RDTR dapat rampung dalam waktu 5 (lima) tahun ke depan. Sebagai pelaksana, Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu siap untuk bekerja cepat dan tepat untuk segera menyelesaikan target RDTR ini.

Nyatanya, ASN di pemerintah pusat dan daerah tidak semua berlatar belakang perencana. Maka, dalam konteks penyelesaian RDTR, seluruh pihak terkait perlu menyamakan persepsi terlebih dahulu.

“Sumber daya manusia (SDM), utamanya di Ditjen (Direktorat Jenderal) Tata Ruang dan daerah wajib paham dulu secara rinci mengenai tata ruang. Dengan melakukan kerja sama dengan ASPI dan stakeholders lainnya, diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas tata ruang,” ujar Sekretaris Ditjen Tata Ruang, Budi Suryanto dalam Workshop Perumusan Kerja Sama Ditjen Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN dengan Asosiasi Sekolah Perencana Indonesia (ASPI) di Yogyakarta (19/06).

Baca juga  Sempat Alami Sengketa Batas, Masyarakat Tuban Akui PTSL Urai Masalah Pertanahan

Bersama ASPI, modul pelatihan yang sebelumnya telah disusun oleh Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN akan dianalisis muatannya dan dibantu pengembangannya. Kerja sama ini merupakan salah satu langkah dalam percepatan penyelesaian RDTR.

Pada pertemuan ini juga dirancang Nota Kesepahaman atau MoU antara Kementerian ATR/BPN (melalui Ditjen Tata Ruang) dengan ASPI. Rancangan ini dibuat dengan panduan langsung dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dan Ketua ASPI, Muhammad Sani Roychansyah.

Adapun MoU ini dibuat dalam rangka Peningkatan Penyelenggaraan Agraria/Pertanahan dan Penataan Ruang, terutama di bidang sumber daya manusia (SDM). Harapannya dengan kerja sama ini, penataan ruang akan semakin berkualitas dan menyejahterakan masyarakat.