Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus digencarkan demi terwujudnya Institusi Pengelola Pertanahan dan Tata Ruang yang berstandar dunia. Telah disadari, Reformasi Birokrasi merupakan langkah strategis untuk membangun sumber daya aparatur negara yang profesional dan mencapai good gorvernance.
“Saat ini sedang komit untuk melakukan sebuah perubahan menuju institusi yang berstandar dunia. Kita sangat serius dalam melakukan perubahan, walaupun target PTSL yang cukup besar dan masif tapi kita terus melakukan upaya perbaikan baik dari segi pelayanan publik, tata kelola, peningkatan sumber daya manusia dan lain sebagainya,” ujar Himawan Arief Sugoto, Sekretaris Jenderal, saat memberikan pengarahan pada acara Survei Hasil Pelaksana Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN di Aula Prona Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (31/07).
Kementerian ATR/BPN melalui pendampingan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terus berbenah melaksanakan Reformasi Birokrasi dan pembentukan Zona Integritas. Salah satu sasaran strategis Kementerian ATR/BPN adalah membangun tata kelola kelembagaan serta pelayanan yang kompetitif dan berstandar kepemerintahan yang baik.
“Dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Kementerian ATR/BPN fokus pada delapan area perubahan, kualitas pelayanan publik dan pembangunan zona integritas. Terkait dengan hasil penilaian RB yang dilakukan oleh Kemenpan RB, dari tahun ke tahun Kementerian ATR/BPN mengalami peningkatan. Terakhir nilainya 68,25, sehingga kita sebenarnya sudah berhak mengajukan tukin sebesar 70% tapi kemarin arahan Pak Menteri ATR/Kepala BPN kita akselerasi lagi pelaksanaan RB dengan target nilai tahun ini mencapai 75%. Harapannya kita bisa mengajukan tukin sebesar 80%,” ujar Gunawan Muhammad selaku Ketua Tim Pokja Evaluasi RB Kementerian ATR/BPN.
Beberapa hal yang sudah dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam rangka Reformasi Birokrasi, yaitu pertama dengan menerapkan profesionalisme sumber daya manusia melalui penilaian kinerja berbasis key performance indicator dan penetapan standar kompetensi jabatan.
Kedua dengan membangun Zona Integritas. Pada tahun 2018 Kantor Pertanahan Kota Bandung, Kota Surabaya dan Kota Langsa telah meraih WBK dan pada tahun 2019 terdapat usulan 38 (tiga puluh delapan) kantor pertanahan menuju WBK/WBBM.
Ketiga, menerapkan layanan secara elektronik, pada Rapat Kerja Terbatas kemarin telah dilaksanakan deklarasi layanan elektronik 34 (tiga puluh empat) Kantor Pertanahan, untuk layanan hak tanggungan, informasi pertanahan dan modernisasi pelayanan permohonan surat keputusan pemberian hak atas tanah. Penerapan ini juga sejalan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penerapan Tanda Tangan Elektronik.
Keempat, penguatan akuntabilitas. Opini Badan Pemeriksa Keuangan sampai dengan tahun 2018 Kementerian ATR/BPN telah memperoleh WTP selama 6 tahun berturut-turut.
Kelima dengan kebijakan pertanahan dengan harapan RUU pertanahan bisa disahkan pada tahun 2019, lalu menerapkan single land administration policy, dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menuju stelsel positif.
Kementerian ATR/BPN memperoleh peningkatan Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat dari Kemenpan RB pada tahun 2018 dari 5,91 Menjadi 8,20. (NA/RH)