Belum lama ini tepatnya di bulan Juli, pada penutupan Rapat Kerja Terbatas (Rakertas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sebanyak 34 Kantor Pertanahan mendeklarasikan pelayanan elektronik dalam rangka mewujudkan transformasi era digital pada revolusi industri 4.0.

Salah satunya Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara (Kantah Jakarta Utara) yang telah menyelenggarakan pelayanan digital dalam bentuk North Jakarta on Digital Public Service.

“Sistem loket digital harus dipadukan dengan manajemen loket di mana semua jenis loket memiliki fungsi yang sama yakni one stop service dengan fasilitas aplikasi Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP), web announce dan mesin EDC (Electronic Data Capture, untuk pembayaran),” ungkap Asnaedi selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara saat ditemui Tim Humas Kementerian ATR/BPN di ruang kantornya yang beralamat di Jl. Melur No.10, Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Kota Jakarta Utara.

Begitu memasuki lobi Kantah Jakarta Utara, pemohon akan langsung melihat kecanggihan dari mesin antrian yang sudah terkoneksi dengan web announce yang bisa diakses dengan tools yang terdiri dari loket pendaftaran, loket pengecekan, dan loket online yang memiliki fungsi memudahkan dan menjadikan antrian lebih teratur, sistematis dan modern. “Hasil paling signifikan yang bisa dilihat saat ini loket kita sudah sangat nyaman dan kondusif, dari segi jumlah antrian di loket yang dulunya panjang sekarang sudah tidak ada lagi antrian,” kata Asnaedi.

Pada kesempatan yang sama, Asnaedi menunjukkan kepada Tim Humas Kementerian ATR/BPN mesin informasi berkas yang dinamakan Kios K. “Mesin ini telah terkoneksi secara real time dengan sistem KKP yang berguna untuk pemohon dalam rangka mengetahui tahapan berkasnya dengan berbagai macam tools, di dalamnya memuat syarat dan ketentuan, biaya dan waktu penyelesaian di setiap jenis pelayanan dan informasi berkas permohonan, ” jelasnya.

Baca juga  Digitalisasi Data Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Siap Sambut Era Digital

Asnaedi mengatakan bahwa semua bentuk pelayanan berujung pada peningkatan kualitas pelayanan dan mutu, tetapi menurutnya lebih baik berorientasi kepada proses dan progres dalam membangun hal tersebut maka dari situ akan menghasilkan peningkatan indeks kepuasan masyarakat. “Untuk itu kami buat survei indeks kepuasan masyarakat berbasis web dan pemohon bisa langsung mengisi survei di mesin yang telah disediakan di lobi,” ujarnya.

Lebih lanjut, untuk menjawab tantangan revolusi industri 4.0 Kantah Jakarta Utara juga telah memiliki Big Data Centre yang berfungsi untuk mengendalikan seluruh pelayanan digital, antara lain koneksi antara front office dengan ruang buku tanah. “Hal ini dimaksudkan agar setiap pelayanan yang membutuhkan buku tanah baik pelayanan online maupun pelayanan langsung di loket maka pada setiap input pendaftaran akan langsung terkoneksi dengan ruang buku tanah dimana petugas akan segera menyiapkan buku tanah sehingga dapat mempersingkat waktu pelayanan,” jelas Asnaedi.

Selain itu, Big Data Centre juga menyelenggarakan aplikasi monitoring pekerjaan yang terkoneksi langsung dengan seluruh pelaksana dari staf, Kepala Subseksi, Kepala Seksi sampai dengan Kepala Kantor. “Tujuannya agar seluruh pelaksana mengetahui beban kerja per orang secara real time, berapa yang berpotensi menjadi tunggakan dan berapa yang sudah menjadi tunggakan, sehingga setiap saat masing-masing mengetahui beban pekerjaannya dengan tujuan akhir adalah melaksanakan pelayanan cepat tanpa tunggakan,” ucap Asnaedi.

Selanjutnya, Big Data Centre juga mengendalikan Short Message Service (SMS) langsung ke pengguna layanan yang surat ukur dan SK pemberian haknya telah selesai, sehingga tunggakan di loket penyerahan hasil layanan bisa diminimalisasi. Selain itu terdapat 3 jenis laporan yang juga dikelola di sini, yakni Pengaduan melalui aplikasi pengaduan LAPOR!, pengaduan online melalui media sosial serta pengaduan yang langsung masuk melalui website www.kantahjakut.id/pengaduan yang bisa langsung diakses oleh pemohon. Di ruang ini pula e-warkah dikelola sebagai wujud dari smart office Kantah Jakarta Utara.

Baca juga  Sofyan A. Djalil: Sesama Manusia Harus Saling Menghargai Perbedaan

Di akhir pertemuan antara Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dengan Tim Humas Kementerian ATR/BPN, Asnaedi mengatakan bahwa beberapa langkah yang telah dilakukan merupakan upaya peningkatan kinerja Kementerian ATR/BPN khususnya Kantor Pertanahan menjadi lebih cepat, efisien dan transparan menuju pelayanan kelas dunia. “Maka dari itu bekerjalah secara cepat dengan cara yang tepat,” pesan Asnaedi. (LS)