Jakarta – Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) bagi instansi Pemerintah adalah sebuah keharusan. Dengan RB, tata kelola Pemerintahan menjadi lebih akuntabel, efektif, efisien serta memiliki pelayanan publik yang berkualitas. Pelaksanaan RB di instansi pemerintah dapat dilihat melalui perolehan indeks RB yang dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil dalam sambutannya pada acara Survei Integritas Organisasi dan Integritas Jabatan (Survei Internal) serta Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian ATR/BPN tahun 2019, di Hotel Ambhara, Jakarta, Senin (16/09).
Sofyan A. Djalil lebih lanjut menyampaikan, jika pelayanan yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN kini mengalami peningkatan yang lebih baik. “Bayangkan kita yang dulunya mengeluarkan sertipikat tanah tidak lebih dari satu juta, sekarang bahkan sudah bisa sampai 9 juta bahkan melebihi target yang ditetapkan oleh Presiden. Saya ucapkan terima kasih pada seluruh insan Kementerian ATR/BPN, yang telah bekerja keras bahkan pada hari Sabtu dan Minggu,” ujar Sofyan A. Djalil.
Pelaksanaan survei internal reformasi birokrasi diikuti 100 responden dari berbagai unit kerja Kementerian ATR/BPN. Kegiatan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini menggunakan sistem online, dan berfokus pada dua indikator yaitu terkait integritas organisasi dan integritas jabatan.
Terkait integritas organisasi poin penilaiannya adalah bagaimana budaya organisasi dan antikorupsi, akan dilihat bagaimana budaya pengelolaan kerja, pengelolaan SDM, pengelolaan anggaran, dan kesesuaian perintah atasan dengan norma atau aturan yang ada. Selain itu terkait integritas jabatan mengenai tugas dan fungsi dari responden, indikator keberhasilan juga menjadi poin penilaian yang akan menghasilkan indeks sebagai dasar penyusunan rekomendasi.
Sementara itu, Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat KemenPAN RB Agus Uji, mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang terus melakukan usaha nyata untuk meningkatkan RB. Salah satunya dengan dikenalkannya 4 layanan elektronik oleh Kementerian ATR/BPN, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan cepat dan baik.
“Kami telah melakukan evaluasi selama 2 tahun ini. Diharapkan informasi yang diberikan adalah bagaimana implementasi RB yang telah dilakukan di unit-unit supaya dipersiapkan. Metodenya secara umum yaitu mencocokkan antara dokumen yang ada dengan yang terjadi di lapangan,” terang Agus Uji, yang juga selaku Ketua Tim Penilai RB.
Agus Uji menjelaskan, 3 hal yang harus menjadi perhatian bagi Kementerian ATR/BPN adalah komitmen pimpinan dan jajaran dari Kementerian ATR/BPN, harus sering diingatkan mengenai visi dan misi dari Kementerian ATR/BPN dan yang terpenting penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada manajemen kinerja. Menurutnya, pengaruh TIK sangat besar karena akan membentuk budaya kerja. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, kinerja pegawai dapat dimonitor setiap saat. (TA/AM)