AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Biro Organisasi dan Kepegawaian melaksanakan Uji Kompetensi Pengisian Kelompok Rencana Suksesi (KRS) Calon Pejabat Pengawas pada Rabu (05/01/2022). Pengisian KRS ini menjadi bagian dari proses Kementerian ATR/BPN untuk menerapkan sistem merit setelah melakukan penilaian kompetensi, dan memetakan kompetensi para jajarannya.

“KRS ini sebetulnya menjadi bagian dari proses seleksi untuk mendapatkan talenta unggul, di mana kita berencana ingin menempatkan bagi mereka yang memenuhi kualifikasi, kompetensi, potensi untuk duduk dalam jabatan yang sesuai. KRS akan berlaku selama 1 tahun. Oleh karena itu, teman-teman, manfaatkan kesempatan ini untuk menampilkan kompetensinya sebaik mungkin,” ujar Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Deni Santo dalam sambutannya secara daring pada pembukaan Pengisian KRS Calon Pejabat Pengawas Periode 2.

Selain sudah diketahui potensi dari hasil penilaian kompetensi sebelumnya, Kementerian ATR/BPN juga melakukan pendalaman pada penguasaan kompetensi teknisnya. Oleh karena itu, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian menuturkan para peserta diwajibkan melakukan penulisan makalah diikuti dengan wawancara untuk bisa mendalami sejauh mana penguasaan kompetensi materi teknis yang dimiliki.

“Tentunya teman-teman sudah tahu semua sesuai dengan syarat kompetensi jabatan, kita sebetulnya punya dua kompetensi umum dan tuhuh kompetensi spesifik, dan di situ kita akan melihat sejauh mana kecenderungan penguasaan teknisnya sehingga kita mudah-mudahan bisa menempatkan teman-teman sesuai dengan kompetensinya pada jabatan yang sesuai,” kata Deni Santo.

Dengan dilakukan kegiatan tersebut, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian berharap para peserta dapat melaksanakan suatu kegiatan dari mulai perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan menghasilkan output. Para peserta juga diharapkan menjalani proses tersebut dengan benar sesuai dengan ketentuan perundangan, memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga output dapat tersampaikan dengan baik.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Dukung Jakarta sebagai Kota Berketahanan yang Berbasis Transit dan Digital Melalui RDTR

“Nanti dalam penulisan makalah ini juga ada sistematikanya tidak asal menuangkan suatu cerita laporan kegiatan, tidak. Tapi bagaimana teman-teman melakukan sintesa ada sedikit analisanya sehingga kita bisa melihat bagaimana para peserta ini menguasai materi-materi yang disajikan dalam proses penulisan itu. Dan tentunya makalah itu nanti akan dialami oleh para pewawancara supaya lebih terklarifikasi apa betul penguasaannya sampai sejauh itu,” tutur Deni Santo.

Sebagai informasi, Uji Kompetensi Pengisian KRS Calon Pejabat Pengawas dilaksanakan selama tiga hari dan diikuti oleh 288 jajaran Kementerian ATR/BPN. KRS dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, di mana telah diatur jajaran yang bisa didudukkan dalam suatu jabatan harus melalui tahapan manajemen talenta. “Jadi ada akuisisi itu. Proses yang saat ini sedang kita laksanakan merupakan proses untuk mendapatkan talenta terbaik melalui penulisan makalah dan wawancara sehingga memiliki data kompetensi,” pungkas Deni Santo. (LS/YS)

Baca juga  Menteri AHY Tegaskan Siap ‘Sikat’ Memberantas Mafia Tanah!

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia