AGRARIA.TODAY – Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Inspektorat Jenderal (Itjen) Tahun 2022 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diselenggarakan di Hotel Novotel Golf Resort and Convention Center memasuki hari terakhirnya, pada Jumat (21/01/2022). Fokus pembahasan kali ini adalah Permasalahan Pelaksanaan Tata Ruang, Pengendalian, Penertiban Tanah dan Ruang serta Renaksi Pengawasan Internal Tahun 2022 dan Evaluasi dan Strategi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas.
Hadir sebagai narasumber pada pemaparan terkait Evaluasi dan Strategi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reformasi Birokrasi, Gunawan Muhammad. Ia mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN serta seluruh Satuan Kerja (Satker) di daerah perlu menyadari adanya tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB), sehingga dapat merumuskan strategi dan upaya perbaikan serta penanggulangannya.
“Dengan adanya berbagai hambatan, kendala dan masalah dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, kita harus melakukan upaya perbaikan. Di antaranya, menyiapkan Renaksi secara rinci, melaksanakan rapat TIM RB Kementerian dan Unit Eselon I secara berkala, menyiapkan aplikasi untuk membantu pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan RB serta melaksanakan pembinaan Zona Integritas bagi satker yang kurang maksimal,” ujarnya.
Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional, sesuai dengan prinsip good governance.
Menurut Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan dan Pengawasan Zona Integritas, Ninik Maryanti, terdapat beberapa sasaran dari perbaikan Reformasi Birokrasi. “Yaitu, agar terciptanya pelayanan publik yang berkualitas, bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), dan peningkatan kapasitas serta akuntabilitas kinerja,” tutur Ninik Maryanti.
“Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, perlu strategi serta langkah konkret melalui upaya pembangunan Zona Integritas (ZI). Salah satunya dengan pemberian reward kepada satker peraih WBK/WBBM, pembimbingan teknis, koordinasi mekanisme mutasi bagi satker yang memasuki tahapan evaluasi oleh TPN, koordinasi standarisasi sarana dan prasana, pendampingan satker dalam berinovasi serta penambahan tim pendamping pembangunan ZI,” jelasnya.
Menutup kegiatan Rakorwas, diadakan penyerahan penghargaan kepada Satker peraih predikat WBK/WBBM Tahun 2021. Turut hadir sebagai narasumber, Sekretaris Ditjen Tata Ruang, Hardian; Kepala Bagian Program dan Hukum Ditjen Pengendalian, Lisa Soraya; Inspektur Wilayah I, Munasim; Inspektur Wilayah II, Niken Wulandari; Sekretaris Inspektorat Jenderal, Sri Puspita Dewi; Asisten Deputi Koordinasi Pelaksana Kebijakan dan Evaluasi RB, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawas Wilayah II, Andi Rahadian. (RE/RK)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia