AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mempercepat pendaftaran bidang tanah, termasuk pendaftaran aset-aset tanah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang salah satunya adalah aset dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero). Terhitung sejak penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan PT PLN (Persero) pada 2019, capaian sertipikasi aset PT PLN (Persero) meningkat hingga 67 persen.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto, mengutarakan apresiasinya kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN bersama PT PLN (Persero) terkait capaian pendaftaran aset PT PLN (Persero) yang signifikan. “Kami dari Kementerian ATR/BPN siap membantu. Bahkan Kementerian ATR/BPN diberi target hingga tahun 2025, seluruh tanah di Indonesia terdaftar,” jelas Himawan Arief Sugoto pada acara Penyampaian Laporan Sertipikasi Aset PLN Tahun 2021 dan Target Sertipikasi Tahun 2022 serta Penyerahan Sarana Kerja kepada Satker dan Kementerian ATR/BPN, yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero) di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (07/02/2022).

Himawan Arief Sugoto mengingatkan bahwa kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan BUMN dalam penyertipikatan aset tanah perlu dilakukan secara proaktif. Harapannya, sertipikasi aset tanah BUMN ini dapat mengurangi konflik-konflik pertanahan. “Kita akan bantu business process-nya, penguasaan fisik yang baik akan diterbitkan sertipikat. Mari kita berkolaborasi dengan baik agar target PT PLN (Persero) tercapai,” ujar Sekretaris Jenderal.

Baca juga  Buka Seminar Nasional di UGM, Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Bersiap Hadapi Ancaman Krisis Ekonomi Global dengan Reforma Agraria dan PTSL

Menurut Sekretaris Kementerian BUMN, Susyanto, langkah dan capaian yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dan PT PLN (Persero) ini dapat menjadi panutan bagi institusi BUMN lainnya. “Sejak adanya MoU pada tahun 2019, dari persentase 25 persen aset PLN yang terdaftar, melonjak ke 67 persen. Kami akan terus menerus pantau dan berkolaborasi juga dengan Kementerian ATR/BPN beserta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinasi dan supervisi agar semakin cepat,” tegas Susyanto.

Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo menuturkan, perjanjian kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan PT PLN (Persero) menjadi lebih luar biasa. Menurutnya, beberapa proses bisnis yang kompleks diringkas menjadi sedemikian rupa oleh Kementerian ATR/BPN sehingga alur sertipikasi aset menjadi sangat cepat.

Darmawan Prasodjo juga menjelaskan hubungan antara sertipikasi aset tanah BUMN dengan program dari KPK, yang mendorong adanya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola. “Di balik tata kelola yang kompleks, muncul lah potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Sehingga business process yang ada ini diurai, bagaimana penyelamatan aset PLN ini sebagai upaya pencegahan korupsi,” terang Dirut PT PLN (Persero).

Baca juga  Wujudkan Percepatan Pendaftaran Tanah, Kementerian ATR/BPN Lakukan Pembinaan Bidang Penetapan Hak Atas Tanah

Dalam acara ini, juga berlangsung penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Program Tata Kelola dan Sertipikasi Aset Tanah Milik PT PLN (Persero) Tahun 2022. Kemudian dilanjutkan penyerahan sarana kerja kepada Satuan Kerja (Satker) Kementerian ATR/BPN. Turut menghadiri acara, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (AR/YS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia