AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki sasaran strategis dengan Indeks Reformasi Birokrasi, yaitu terwujudnya tata kelola kelembagaan yang komprehensif dan berstandar kepemerintahan yang baik dari aspek manajemen dan pengawasan. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati mengatakan, strategi komunikasi publik sangat diperlukan dalam mencapai sasaran tersebut.

Memasuki era digital dan era industri 4.0, Kementerian ATR/BPN menjalankan strategi komunikasi publik, antara lain pengaktifan portal website; pembinaan dan kerja sama media massa; pengelolaan media sosial; pendokumentasian, peliputan, dan kehumasan; media monitoring berita pertanahan dan tata ruang; serta pameran, penerbitan newsletter dan brosur. Hal ini harus dimasifkan agar masyarakat dapat menerima informasi dengan baik, cepat, dan akurat.

“Masyarakat banyak mendapatkan informasi dari media, kita tidak dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat apalagi di masa pandemi saat ini. Informasi dapat diberikan salah satunya dengan media, baik cetak, online maupun sosial. Kita mewajibkan seluruh Kantah (Kantor Pertanahan) dan Kanwil (Kantor Wilayah) BPN Provinsi membuat akun media sosial dan menunjuk admin mengelolanya,”ujar Yulia Jaya Nirmawati dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022 yang diselenggarakan secara daring, Jumat (25/02/2022).

Kementerian ATR/BPN gencar menggunakan media sosial untuk mempublikasi berita dan konten terkait pertanahan. Selain itu, media sosial yang dimiliki Kanwil BPN Provinsi dan Kantah juga diwajibkan me-repost konten media sosial Kementerian ATR/BPN. “Kantah juga selain me-repost, mereka juga kita wajibkan untuk mengunggah informasi-informasi internal yang dapat diketahui oleh masyarakat sekitar. Jadi misalnya seperti pengumuman atau kegiatan yang memang harus diketahui oleh masyarakat sekitar,” terang Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa strategi komunikasi publik lainnya yang harus dijalankan yaitu merespons dengan cepat dan aktif segala pertanyaan ataupun kekhawatiran masyarakat. Menurutnya, respons ideal yang sesuai dengan ekspektasi publik misalnya, cepat melakukan respons, aktif tetapi tidak reaktif, berbasis data valid dan terbaru, serta memiliki frekuensi rutin dan teratur dalam pengelolaan informasi publik. Kemudian juga memiliki agenda setting yang jelas, narasi tunggal di setiap level unit organisasi dan mampu melakukan framing isu positif.

Baca juga  Kerja Sama antar Kementerian/Lembaga dalam Sinkronisasi Tata Ruang, Perizinan, Kawasan Hutan, dan Hak atas Tanah

“Respons ideal juga dilakukan secara bijak terbuka kepada publik untuk hal-hal yang bersifat publik, menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antar organisasi pemerintah maupun antar level satuan kerja dalam Kementerian ATR/BPN, dan meningkatkan peran serta partisipasi masyarakat dalam feedback kebijakan dan informasi,” tutur Yulia Jaya Nirmawati.

“Kementerian ATR/BPN juga harus melakukan penguatan strategi komunikasi dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan strategis kementerian, peningkatan pelayanan informasi publik dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik, dan peningkatan pengelolaan pengaduan dan penerangan masyarakat terkait pelayanan pertanahan dan tata ruang. Goals-nya adalah menjadikan ATR/BPN sebagai sumber referensi, sumber klarifikasi, serta sumber edukasi utama dalam bidang pertanahan dan tata ruang,” tambahnya.

Sebagai informasi, Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022 ini diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pelatihan ini dimulai pada 9 Februari s.d. 10 Juni 2022 dan diikuti oleh 40 orang peserta, masing-masing pelatihan dengan Metode Blended Learning. (YS/JR)

Baca juga  Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Kepatuhan dalam Kegiatan PTSL

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia