AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN yang dilaksanakan di Grand Singgie Hotel, Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatra Utara, Sabtu (05/03/2022). Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat sekaligus mendukung percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang menjadi narasumber pada kegiatan ini menyampaikan, Komisi II DPR RI mendukung program kerja yang ada di Kementerian ATR/BPN. “Program PTSL yang ada di Kementerian ATR/BPN ini merupakan salah satu program prioritasnya pemerintah. Ya, contohnya seperti penyerahan sertipikat yang sudah kita saksikan tadi,” ujarnya setelah menyerahkan sertipikat kepada 10 orang perwakilan penerima.
Lebih lanjut, Ketua Komisi II DPR RI menjelaskan bahwa dengan memiliki sertipikat, kepastian hukum atas tanah masyarakat akan terjamin. “Di Indonesia masalah pertanahan itu banyak, dengan adanya sertipikat ini tanah Bapak/Ibu akan aman. Belum lagi jika nanti ada pembangunan jalan tol, akan ada pembebasan lahan yang memerlukan ganti untung. Dengan adanya sertipikat semuanya akan terjamin,” ungkap Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, Indera Imanuddin mengatakan, sertipikat tanah adalah produk akhir yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN, khususnya di Kantor Pertanahan. Tetapi untuk masyarakat, sertipikat tanah merupakan awal dari kepemilikan jaminan hukum hak atas tanah.
“Maksudnya adalah jika Bapak/Ibu sudah memiliki sertipikat tanah sekarang, Bapak/Ibu jadi lebih pede dengan tanah yang dimiliki, kan? Karena tanah itu secara hukum sudah sah milik Bapak/Ibu. Nah, pemerintah juga mengharapkan sertipikat tanah ini bisa menyejahterakan Bapak/Ibu semua dan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat Kota Tanjungbalai,” ungkap Indera Imanuddin.
Plt. Wali Kota Tanjungbalai, Waris Thalib membuka kegiatan ini dengan mengutarakan apresiasinya kepada Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI atas terselenggaranya sosialisasi di Tanjungbalai. “Kurang lebih sebanyak 6.000 bidang tanah yang sudah terdaftar di Kota Tanjungbalai, kami sangat mendukung sekali program yang berkaitan dengan masyarakat, termasuk program PTSL. Apalagi program PTSL ini gratis dan hasilnya memuaskan masyarakat,” tuturnya.
Pada kegiatan ini, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tanjungbalai, Imansyah Lubis juga menyampaikan capaian dari Kantah Kota Tanjungbalai. “Di tahun 2021, Tanjungbalai menjadi satu-satunya kota yang telah menyumbangkan 2 kelurahan lengkap untuk Sumatra Utara. Dan harapannya satu atau dua tahun ke depan, Tanjungbalai akan menjadi kota lengkap pertama di Provinsi Sumatra Utara,” ucapnya.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan menambahkan, selain PTSL, Kementerian ATR/BPN saat ini juga sedang melaksanakan program besar, yaitu Reforma Agraria. “Program ini merupakan bentuk hadirnya pemerintah di tengah masyarakat untuk mengatasi ketimpangan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya. (AF/FM)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia