Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Boytenjuri sebagai Penjabat Gubernur Lampung. Pelantikan dilakukan mengingat masa jabatan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, habis pada Minggu (02/06/2019). Pelantikan dilakukan di Gedung SBP Lantai 3, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jl. Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu (02/06/2019).
“Guna menghindari kekosongan Pimpinan Pemerintah Daerah dan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung, maka Presiden RI mengangkat Penjabat Gubernur Lampung, yang pelantikannya telah dilaksanakan secara khidmat pada hari ini,” kata Tjahjo.
Penjabat Gubernur Lampung mempunyai tugas menyelenggarakan pemerintahan di Provinsi Lampung sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang definitif. Tak hanya itu, Penjabat Gubernur Lampung juga harus membangun komunikasi yang intensif dengan DPRD Provinsi serta seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah, agar pelaksanaan program-program Pemerintah Daerah dapat mewujudkan pengembangan kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan berpedoman pada Nawa Cita atau Sembilan Agenda Strategis Pemerintah Kabinet Kerja, yang disesuaikan dengan karakteristik daerah, serta esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat,” pesan Tjahjo.
Penjabat Gubernur bukanlah pejabat politik, sehingga harus mampu mengawal netralitas Aparatur Sipil Negara dan jajaran TNI/Polri pasca pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2018. Bahkan, Penjabat Gubernur harus mampu berkoordinasi dengan Bupati/Walikota untuk menghadirkan penyelenggaraan pelayanan publik yang optimal.
“Penjabat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, harus mampu berkoordinasi dengan para Bupati dan Walikota dalam mewujudkan kehadiran pemerintah negara di tengah masyarakat, melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Untuk itu, Penjabat Gubernur Lampung harus mampu melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung, agar proses penyelenggaraan pemerintahan daerah difokuskan pada upaya pemberian pelayanan publik yang terbaik bagi kepentingan masyarakat.
Selain itu, diperlukan langkah-langkah strategis dalam mengawal stabilitas politik dan keamanan di daerah dalam rangka efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” papar Tjahjo.
Diakhir, ia juga mengucapkan terimakasih atas dedikasi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung selama kepemimpinannya, termasuk mengucapkan selamat pas Boytenjuri atas pelantikannya sebagai Pj. Gubernur Lampung.
“Pada kesempatan yang baik ini, atas nama Pemerintah Pusat, Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Sdr. Muhammad Ridho Ficardo, S.Pi., M.Si dan Sdr. Bakhtiar, S.H., M.M atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung.
Saya juga sampaikan ucapan selamat bekerja kepada Sdr. Ir. H. Boytenjuri, CES selaku Penjabat Gubernur Lampung,” pungkasnya.
Boytenjuri merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya berpangkat Eselon 1 A, di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri. Ia menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP. Boytenjuri akan melaksanakan tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Lampung terhitung mulai Senin (03/06/2019).