AGRARIA.TODAY – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi menunjuk Sugeng Hariyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (26/10/2021). Penunjukan ini dilakukan karena Hari Nur Cahya Murni, Dirjen Bangda sebelumnya, memasuki masa pensiun.
Dalam sambutannya, Mendagri mengatakan, penunjukan Plt. ditujukan untuk mengisi kekosongan jabatan. Terlebih, ada banyak pekerjaan yang perlu dilakukan dan direalisasikan sebelum akhir tahun, misalnya saja soal penyerapan anggaran, penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.
Untuk penanganan kemiskinan ekstrem, pemerintah menargetkan mampu menurunkan permasalahan ini hingga nol persen. Terkait hal itu, Mendagri menekankan perlu adanya perbaikan database yang dilakukan Ditjen Bangda dengan bersinergi bersama Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). “Di Bangda yang perlu dikerjakan betul, satu, adalah masalah kemiskinan ekstrem, itu (ditangani) bersama Bapak Wakil Presiden,” kata Mendagri.
Tak hanya itu, Mendagri menuturkan, Ditjen Bangda merupakan ujung tombak dalam program penanggulangan stunting bekerja sama dengan Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), PKK, bahkan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Pemerintah Daerah (Pemda). Apalagi, Ditjen Bangda juga terkait dengan program strategis lainnya, yang berhubungan dengan pembinaan pembangunan daerah.
“Kemudian program stunting juga sama, itu Dirjen Bangda jadi ujung tombaknya. Program pemerintah yang harus dikerjakan pendidikan, kesehatan, kemiskinan ekstrem, stunting, belum lagi program lain, penanggulangan banjir misalnya,” beber Mendagri.
Strategisnya peran dan tanggung jawab Dirjen Bangda membuat posisi tersebut tak bisa dibiarkan mengalami kekosongan terlalu lama. Karena itu, Mendagri menunjuk Sugeng Hariyono yang merupakan Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga sebagai Plt. Dirjen Bangda. Penunjukan ini dilakukan bersamaan dengan penyerahan SK Penunjukan Plt. Sekjen yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.