AGRARIA.TODAY – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi penanganan pandemi di Provinsi Lampung. Dari semua indikator penanganan pandemi, hampir seluruhnya menunjukkan kondisi yang baik.
Kondisi itu termasuk dalam pemberian vaksinasi yang sudah mencapai angka di atas 70 persen untuk dosis pertama. Ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menargetkan pada akhir Desember 2021, capaian vaksinasi secara nasional berada di angka 70 persen untuk dosis pertama.
Kendati demikian, Mendagri mengimbau agar Gubernur Lampung dan kepala daerah se-Lampung tak boleh lengah terhadap ancaman Covid-19. Terlebih saat ini masih menunggu laju perkembangan kasus pandemi pascamomen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Mudah-mudahan secara nasional (kasus pandemi) tidak terjadi lonjakan signifikan, termasuk Lampung juga tetap bisa landai,” ujar Mendagri dalam keterangan persnya saat kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka Monitoring, Evaluasi Program dan Kegiatan Strategis di Provinsi Lampung, yang berlangsung di Mahan Agung, Bandar Lampung, Rabu (5/1/2022).
Dalam kesempatan itu, Mendagri memberikan sejumlah arahan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang diikuti Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur, dan bupati/wali kota se-Lampung.
Mendagri berharap, dengan laju vaksinasi yang dinilai baik tersebut, pembentukan kekebalan tubuh di masyarakat akan semakin cepat terwujud. Dengan demikian, keberadaan varian Omicron pun dapat teratasi. Selain itu, Mendagri meminta agar kepala daerah tetap mengampanyekan penerapan protokol kesehatan, terutama mengenakan masker, kepada masyarakat.
“Apapun variannya, masker tetap nomor satu,” tegas Mendagri.
Di lain sisi, Mendagri mengimbau, agar jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dapat mempercepat vaksinasi kepada masyarakat lanjut usia (lansia). Pasalnya, mereka termasuk kelompok rentan terhadap ancaman Covid-19. Upaya itu dapat dilakukan dengan menyisir langsung dari rumah ke rumah lansia yang belum mengikuti vaksinasi.
Tak hanya itu, Pemda juga perlu menyiapkan skenario terburuk apabila terjadi lonjakan kasus pandemi. Hal itu misalnya dengan mempersiapkan fasilitas kesehatan, baik sarana dan prasarana, termasuk ketersediaan obat-obatan maupun tenaga kesehatan. Dengan begitu, penanganan terhadap lonjakan kasus tersebut dapat lebih siap.