AGRARIA.TODAY – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu memastikan pihaknya kompak dan independen dalam melaksanakan tugasnya untuk dapat menghasilkan penyelenggara Pemilihan Umum atau Pemilu yang berintegritas. Hal itu ditegaskan Ketua Timsel Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Juri Ardiantoro dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI terkait Penyampaian Laporan Akhir Timsel Kepada Komisi II DPR RI, Rabu (19/1/2022).

Dalam kesempatan itu, Juri mengklarifikasi persepsi yang keliru terkait proses wawancara yang berlangsung sehingga menyebabkan adanya isu yang berkembang soal Timsel yang tak kompak.

“Proses wawancara ada yang dinilai tidak pas, ketidakadilan antara satu peserta dengan yang lain. Kami di Timsel ini, saya merasakan 11 orang ini adalah Timsel yang sangat kompak, meskipun latar belakangnya beragam,” tegas Juri.

Ia pun mengatakan, adapun yang terjadi dalam proses wawancara yang juga disiarkan di kanal Youtube, merupakan dinamika tanya jawab yang terjadi untuk menggali calon secara detail. Artinya, setiap anggota Timsel memiliki cara dan gaya masing-masing dalam menggali informasi, isi pikiran, sikap, pandangan, terhadap calon anggota yang diwawancara. Bahkan setiap calon anggota KPU maupun Bawaslu juga diberikan kesempatan untuk mengungkap kelebihan yang dimilikinya, termasuk mengklarifikasi apa yang menjadi catatan dari Timsel.

“Termasuk di dalam melakukan proses wawancara, memang kami harus menemukan atau mendapatkan jawaban-jawaban yang seringkali pertanyaan-pertanyaan itu sangat dinamis, sehingga mungkin dalam beberapa perspektif orang, ‘ini kok pertanyannya terlalu dalam, terlalu keras, ini kok biasa-biasa saja’, ini sebetulnya dalam rangka menggali informasi,” bebernya.

Baca juga  Kemendagri Telah Menegur Sejumlah 51 Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pilkada 2020

Ia menambahkan, dalam sesi wawancara terbuka, setiap anggota tim seleksi memiliki seni masing-masing dalam menggali informasi calon anggota KPU dan Bawaslu, sehingga dapat dipastikan tak ada pertanyaan yang sengaja dibuat untuk melegitimasi atau mendelegitimasi peseta tertentu.

Meski setiap anggota Timsel memiliki seni yang berbeda dalam menggali informasi dari peserta, Timsel tetap memiliki pedoman penilaian wawancara yang sama, baik terkait materi kepemiluan, tata negara, integritas, aspek psikologis, aspek etika, perilaku sosial, hingga perilaku sebagai pejabat negara.

“Ini sama sekali tidak ada tendensi untuk menaikan reputasi orang ataupun menurunkan peserta, jadi sebetulnya itu strategi teknis saja, tapi karena memang disiarkan langsung, jadi orang yang mengambil pemahaman yang berbeda-beda,” jelas Juri.

Proses wawancara terbuka merupakan salah satu instrumen penilaian bagi calon anggota KPU maupun Bawaslu. Selain wawancara, peserta juga melalui serangkaian tes dan seleksi, dari mulai seleksi administrasi, makalah, tes psikologi, dan tes kesehatan. Penilaian bakal calon anggota KPU-Bawaslu juga dilakukan termasuk dengan mempertimbangkan hasil masukan publik dan rekam jejak bakal calon dari BIN, PPATK, OJK, BNN, dan lembaga lainnya. Serangkaian proses seleksi itu dilakukan untuk memutuskan hasil seleksi terhadap bakal calon penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu).

Baca juga  Kendalikan Harga Layanan Penerbangan, Mendagri Minta Pemda Bantu Jaga Keterisian Penumpang

Setelah dilakukan serangkaian penilaian, sebanyak 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada Kamis (6/1/2022) di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat. Selanjutnya, DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test untuk menyaring setengah dari jumlah nama yang diserahkan, baik untuk calon anggota KPU maupun Bawaslu.