AGRARIA.TODAY – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi Katalog Elektronik (E-Katalog) dan Toko Daring yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini diungkapkan Mendagri saat memberi sambutan dalam acara penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah, antara Mendagri dan Kepala LKPP.
Mendagri menuturkan, adanya E-Katalog dan toko daring bisa mengakomodir transaksi jual beli dengan mengutamakan produk-produk lokal yang diproduksi, terutama oleh UMKM. Melalui E-Katalog dan toko daring ini, lanjut Mendagri, akan memberikan dorongan dan lompatan kepada UMKM untuk merealisasi visi bangga buatan dalam negeri. Di mana produk-produk dalam negeri tidak kalah dengan produk-produk luar negeri.
“Sementara ini ada 100 ribu lebih item yang sudah masuk, yang menarik lagi adalah adanya platform aplikasi toko daring yang dikelola oleh LKPP,” katanya di Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (25/2/2022).
Mendagri mengungkapkan, ada banyak sekali item pilihan di aplikasi tersebut, sehingga menjadi tempat terjadinya transaksi antara produsen UMKM. Selain proses tersebut dapat mempermudah pengadaan barang dan jasa di tingkat pemerintah daerah (Pemda), juga dapat mempercepat realisasi belanja hingga mengurangi korupsi.
“Dengan penerapan E-Katalog yang lebih luas maka akan membantu pencegahan korupsi, dan dari KPK sudah menyampaikan salah satu paling banyak kasus korupsi itu adalah di bidang pengadaan barang dan jasa, E-Katalog memberikan solusi,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas menyampaikan, pihaknya telah melakukan transformasi pembuatan E-Katalog dengan mempercepat proses penyusunan, sehingga bisa mempermudah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemda.
“Katalog lokal dan toko daring ini kemarin telah kami tetapkan, kalau dulu prosesnya panjang, kemarin sudah otomatis, berarti kabupaten/kota sekarang telah secara otomatis bisa membuat katalog lokal di pemerintah daerah,” terangnya.
Melalui katalog tersebut, lanjutnya, akan ada perubahan yang mendasar bagi Pemda dalam mempercepat pengadaan barang dan jasa. Hal ini mengingat berbagai material lokal dapat dimasukkan dalam E-Katalog tersebut, seperti pasir, kerikil, aspal, dan lain sebagainya.
“Sehingga UKM selama ini biasanya dipahami keripik oleh-oleh, padahal belanja terbesar kita salah satunya adalah di konstruksi, dan konstruksi itu banyak UKM-nya, misalnya adalah penyedia pasir, penyedia material, nanti cukup diklik, tidak perlu membuat CV,” paparnya.
Dia berharap, dengan adanya pengadaan barang belanja lewat E-Katalog dan toko daring dapat menggerakkan dan menyejahterakan ekonomi masyarakat. Sebab pasar produk dalam negeri memiliki potensi yang sangat besar. Karena itu dirinya berharap, ke depan pelaku usaha mikro dan kecil dapat lebih bagus lagi dalam memanfaatkan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).