AGRARIA.TODAY – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendukung upaya Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika melalui penguatan keluarga. Upaya itu dilakukan TP PKK Pusat dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui penandatanganan nota kesepamahaman tentang Penguatan Keluarga dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.
Adapun penandatanganan itu dilakukan saat puncak acara peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-50 yang berlangsung secara luring dan daring dari Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Tanjungpinang, Selasa (8/3/2022). Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian dengan Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose yang bergabung secara daring dan disaksikan langsung oleh Mendagri.
“Ini tadi juga kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dalam rangka pencegahan narkotik, kampanye melawan narkotika di lingkungan keluarga dan komunitas yang ada di lingkungan masing-masing, itu akan sangat bagus sekali,” terang Mendagri saat konferensi pers usai memberi arahan pada gelaran tersebut.
Mendagri berharap, kerja sama ini bisa ditindaklanjuti oleh PKK dan BNN di masing-masing daerah. Ada dua mekanisme yang dapat dilakukan oleh PKK dalam menindaklanjuti penandatanganan kerja sama tersebut. Pertama, yakni secara bottom up di mana pemerintah daerah (pemda) menghubungi PKK dan BNN di daerahnya masing-masing untuk membuat program pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Kedua, dengan mekanisme top down, yakni TP PKK Pusat bersama Kepala BNN melakukan pemetaan atau membuat pilot project terhadap daerah yang hendak ditangani. Langkah ini dilakukan dengan melihat tingginya kasus penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut. Hal serupa juga dapat dilakukan oleh TP PKK dan BNN di tingkat provinsi.
“Itu digarap dengan buat program yang menyentuh sampai tingkat keluarga, ini untuk khusus masalah narkotik,” ujarnya.
Upaya penyusunan program ini penting terutama bagi daerah-daerah yang kasus penyalahgunaan narkotikanya tinggi. Dengan demikian, kerja sama tersebut tidak hanya sebatas pada penandatanganan nota kesepemahaman.
“Kita tahu narkotik selalu dua unsur ada supply yang tinggi, ada distribusi dan produksi yang banyak ke daerah itu, yang kedua adanya pemintaan (atau) demand,” terangnya.
Mendagri menuturkan, upaya pencegahan itu terutama dilakukan untuk memutus permintaan terhadap penyalahgunaan narkotika. Mendagri optimistis, keterlibatan PKK sebagai organisasi yang mampu menjangkau hingga ke tingkat lingkungan keluarga sangat berdampak terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika baik bagi anak-anak maupun orang tua.
Di lain sisi, dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepamahaman dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Barat, Kepri, Riau tentang Sinergi Penyelenggaraan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kepri. Penandatanganan juga dilakukan dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kepri tentang Pembinaan Keluarga Sakinah.