AGRARIA.TODAY – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (pemda) melaporkan hasil inventarisasi aset desa. Upaya itu dilakukan melalui Rapat Asistensi dan Supervisi Inventarisasi Aset Desa bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 23 hingga 25 Maret 2022 di Lorin Hotel, Solo, Jawa Tengah.

Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa (FKAPD) Ditjen Bina Pemdes Lutfi. Dalam sambutannya, Lutfi menjelaskan, forum tersebut untuk membahas kebijakan pengelolaan aset desa khususnya inventarisasi aset desa dan mempercepat sertifikasi tanah pemerintah desa.

Selain itu, lanjut Lutfi, gelaran ini sebagai upaya mempercepat penyelesaian Tanah Kas Desa (TKD) yang terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Langkah ini diperlukan untuk mendukung program pemerintah khususnya penyelesaian PSN di sektor jalan tol, bendungan, irigasi, dan transportasi.

Baca juga  Pacu Percepatan Kesiapan Peresmian Provinsi Papua Pegunungan Kemendagri Terjunkan Tim Pengawalan DOB

“Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah provinsi untuk dapat segera menyampaikan Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa kepada Kementerian Dalam Negeri,” tegas Lutfi.

Lutfi berharap, kegiatan tersebut dapat memberi motivasi bagi pemerintah desa dan pemerintah kabupaten/kota agar segera menyelesaikan inventarisasi aset desa di wilayahnya masing-masing, dan melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Terkait TKD yang terkena PSN, dia berharap adanya masukan dari berbagai pihak agar persoalan tersebut bisa segera diatasi.

Adapun peserta kegiatan ini berasal dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Biro Pemerintahan, serta kepala desa di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sedangkan narasumber pada gelaran tersebut berasal dari berbagai kementerian dan lembaga. Mereka di antaranya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain itu, narasumber lainnya berasal dari sejumlah pejabat daerah di antaranya Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Kabupaten Boyolali.