Jakarta – Sedikitnya 343 Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten dan Mitra Usaha terkait pengembangan program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades). Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan dorong adanya realisasi yang telah disepakati tersebut.
Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi mengatakan bahwa Kemendes PDTT siap memfasilitasi berbagai langkah untuk mengatasi kendala dalam menindak lanjuti MoU yang telah disepakati untuk pengembangan Prukades. Terdapat 148 Pemkab dan 30 Mitra usaha yang telah melakukan kerjasama tersebut.
“Langkah pengembangan Prukades bukan pekerjaan yang gampang. Butuh komitmen dari semua pihak agar berbagai langkah dan gagasan yang disepakati seperti adanya MoU tersebut bisa dilaksanakan di lapangan,” katanya Anwar Sanusi dalam Forum Group Discussion (FGD) revitalisasi kemitraan program prukades di Jakarta pada Selasa (18/6).
Anwar menjelaskan bahwa program Prukades merupakan salah satu program prioritas Kemendes PDTT yang diproyeksikan sebagai salah satu pengungkit roda perekonomian desa yang diharapkan Desa nantinya akan lebih fokus mengembangkan produk unggulannya sehingga memiliki skala ekonomi yang besar.
“Kami berharap pada lima tahun kedepan, program Prukades ini tetap menjadi program andalan dalam menggali potensi terbaik dari masing-masing desa, sehingga kesejahteraan warga desa yang berbasis potensi lokal dapat terus meningkat. Apalagi, Prukades ini menjadi salah satu faktor meningkatnya pertumbuhan ekonomi didesa dan meningkatnya pendapatan masyarakat desa,” katannya.
Anwar mengungkapkan bahwa Kemendes PDTT telah melakukan langkah serius dalam mengembangkan Prukades. Salah satunya yakni memfasilitasi adanya penandatangan MoU antara Pemerintah Kabupaten, Mitra Usaha dan Pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Langkah ini penting agar Prukades bisa dikelola dari hulu hingga hilir. Tidak hanya menjamin prukades bisa berkembang dengan baik, namun juga memastikan adanya serapan pasar terhadap produk-produk tersebut.
“Kita akan evaluasi, berapa yang telah ditindaklanjuti menjadi perjanjian kerjasama dan berapa yang masih berstatus MoU. Kita akan fasilitasi pertemuan tiga pihak untuk mengurai kendala yang terjadi dari implementasi dari MoU tersebut,” katanya.
Sementara itu, Advisor Mendes PDTT, Aviliani menyebutkan bahwa terdapat sejumlah kendala dalam mengimplementasikan MoU Prukades dilapangan. Baik itu dari internal Pemkab, Mitra Usaha dan BUMDes. Kendala di Pemkab dalam mengembangkan Prukades seperti minimnya data terkait potensi unggulan desa masing-masing. Selain itu, sebagian besar Pemkab masih memandang mitra usaha sebaga pembawa dana segar sehingga mereka terkesan pasif jika hal itu tidak terwujud. Padahal, mitra usaha juga menunggu keseriusan Pemkab dalam menyiapkan langkah pengembangan Prukades diwilayahnya.
“Begitu juga dengan Mitra Usaha, harus mulai berpikir jika dalam pengembangan Prukades, mereka tidak hanya menjadi offtaker saja. Tetapi, juga harus mulai berpikir jika kerjasama mereka dengan pengelola BUMDes bersifat joint venture. Sehingga, kerjasama tersebut mulai dari hulu ke hilir yang bermuara pada upaya bersama dapat meningkatkan kualitas produk unggulan desa. oleh karena itu, dengan adanya kendala tersebut, langkah pertemuan kembali melalui diskusi dalam FGD ini dilakukan agar kendala tersebut bisa teratasi,” katanya.