JAKARTA – Keberhasilan dana desa tidak terlepas dari peran pendamping desa. Untuk meningkatkan kesejahteraan pendamping desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT BNI Life Insurance.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan untuk memberikan perlindungan tambahan pada pendamping desa, pihaknya memberikan tambahan optional benefit dengan memberikan/menawarkan bagi seluruh pendamping desa untuk mengikuti program yaitu BNI Life Insurance.

“Memang sudah dapat BPJS, juga dengan BNI life insurance ini, dengan premi Rp 50 ribu setahun bisa cover dana kematian hingga 25 juta, kalau sakit bisa dicover sampai 90 hari tambahan. Sehingga pendamping desa bisa bekerja lebih keras lagi, desa-desa bisa lebih maju lagi, dan kesenjangan bisa terus kita turunkan,” ujarnya saat memberikan arahan di hadapan ratusan pendamping desa yang hadir pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara Kemendes PDTT dan BNI Life Insurance di opproom kantor Kemendes PDTT pada Rabu (26/6).

Selain itu, pihaknya dengan BNI menawarkan perumahan kredit bersubsidi untuk para pendamping desa.

“Jadi banyak model dan kerjasama dengan BNI yang membantu percepatan ekonomi di desa-desa. Nanti dikembangkan juga untuk perangkat desa, dan masyarakat desa supaya dapat asuransi,”tuturnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati mengatakan program pada pendamping desa ini, BNI memberikan benefit kepada para pendamping desa.

“Para pendamping desa sudah ada asuransinya nanti kita cover untuk benefit yang lainnya yang tidak ada di BPJS, kita berikan sehingga dapat meningkatkan produktivitas para pendamping dan juga mengcover resiko-resiko yang terjadi di lapangan selama dia bekerja,” terangnya.

Baca juga  Dorong Peningkatan Kualitas SDM, Kemendes Gelar Sosialisasi Kepmen Nomor 78 Tahun 2019

Selain itu, Direktur Utama BNI Life Insurance Shadiq Akasya mengungkapkan Kerjasama dengan Kemendes PDTT ini diharapkan dapat membantu para Tenaga Pendamping Desa yang berjumlah sekitar 37.000 orang untuk mulai sadar berasuransi dengan mengajak mereka agar memiliki asuransi jiwa disamping BPJS Kesehatan, karena dengan memiliki asuransi BNI Life maka mereka telah melindungi keluarga mereka apabila ada kejadian yang tidak diinginkan (kematian) dan keluarga akan mendapatkan uang pertanggungan dari BNI Life sebesar Rp20juta.

“Untuk mengikuti program ini, Tenaga Pendamping Desa dapat langsung mendaftarkan diri di seluruh kantor cabang Bank BNI dan Kantor Pemasaran BNI Life di Indonesia, dan pembayaran premi akan dilakukan secara auto debet dari rekening BNI peserta,” terangnya.

Absori, salah satu pendamping desa dari Banten menyambut baik dengan adanya kerjasama ini karena menurutnya, asuransi ini sangat berguna untuk melindungi pendamping desa yang bekerja hingga kepelosok dengan medan yang cukup berat.

“Asuransi ini sangat berguna sekali untuk pendamping desa. Kita di lokasi di desa medan tempur pendamping desa sangat berat, apalagi langsung ke desa dengan jalan jelek, waktu lama, dengan adanya asuransi ini sangat membantu dan memberikan kebahagian dan jaminan perlindungan bagi pendamping desa,” pungkasnya.

Untuk informasi, disamping acara penandatanganan kerjasama, BNI Life juga melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada 100 tenaga pendamping, hal ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan inklusi asuransi jiwa dalam mendukung program OJK.

Baca juga  Mendes PDTT: Lebih dari 30.000 Inovasi Desa Bisa Jadi Inspirasi

Produk asuransi yang disertakan adalah term life dengan biaya premi yang disesuaikan dengan usia peserta dan pencairan klaim asuransi ini juga dapat dilakukan di seluruh cabang Bank BNI dan 7 kantor layanan BNI Life yang terletak di kota besar di Indonesia.

PT BNI Life Insurance dan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menandatangani Kerjasama tentang Program Asuransi Tenaga Pendamping Profesional untuk periode 3 tahun yang dilakukan oleh Shadiq Akasya Direktur Utama BNI Life Insurance dan Taufik Madjid Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang disaksikan oleh Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo dan Adi Sulistyowati Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk di Ruang Operasional, Gedung Utama Kemendes PDTT Jakarta.