Kabupaten Mempawah merupakan salah satu sentra nanas di Provinsi Kalimantan Barat. Lokasi pengembangan terdapat di Desa Galang, Kecamatan Sungai Sui Pinyuh seluas 400 hektare atau sekitar 1.250 hektare se Kabupaten Mempawah. Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Harapan Baru adalah salah satu yang membudidayakan nanas organik.

“Luas lahan nenas di kelompok ini seluas 15 hektare yang terdiri dari 48 kelompok tani di dalamnya,” ujar Sholeh, Ketua Gapoktan Harapan Baru.

Sholeh menyebutkan, gapoktan binaannya memiliki Kelompok Tani Pengolahan Galang Sari beranggotakan 17 orang berikut Koperasi Galang Mekar Bersama yang beranggotakan 23 orang.

 

“Umumnya, nanas yang memiliki berat di atas 1 kg dijual seharga Rp 8000 per kg, sedangkan di bawah 1 kg dijual dengan harga Rp 5000 per kg,” jelas Sholeh.

Gapoktan Harapan Baru telah mengembangkan budidaya nanas sejak 1990. Pada 2018 lalu telah menerapkan Prima 3 sekaligus mendapat Sertifikat Nanas Organik dari Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman, Mojokerto, Jawa Timur.

“Budidaya nanas di kelompok ini tidak menggunakan pupuk kimia dengan pH tanah 6-7 dan memenuhi kriteria sebagai nanas organik”, ujar Sholeh.

Baca juga  Optimalisasi Lahan Bertanam Jahe dalam Bagor

Nanas varietas queen ini rasanya sangat manis, lembut dan memiliki kadar air tinggi. Pengaruh tanah gambut berdampak pada rasa buah nanas yang manis. Produksi nanas dapat mencapai 1-2 ton per hektare dan panen dapat dilakukan 3 bulan sekali.

“Selain nanas segar, produk dijual dalam bentuk olahan seperti manisan, selai, sirup, dodol, abon, kerupuk dan madu kelulut,” papar Sholeh.

Dari hasil olahan tersebut, Kelompok Tani Galangsari telah mendapat penghargaan Sida Karya dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat. Untuk membantu proses pengolahan, Kelompok Galangsari mendapat bantuan alat penghancur nanas dari Ditjen Hortikultura.

“Bantuan tersebut sangat membantu pengolahan nanas menjadi produk olahan,” ujar Sholeh.

Produk nanas dijual ke pasar tradisional sekitar Kabupaten Mempawah, Pontianak dan sekitarnya. Selain itu, melalui kerja sama dengan Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Barat, nanas organik dipasarkan ke beberapa kios sekitar kantor sekaligus untuk mensosialisasikan produk organik kepada masyarakat sekitar.

Menurut Sholeh, saat ini tantangan yang dihadapi adalah perlunya perbaikan infrastruktur jalan menuju kebun produksi. Selain itu dibutukan dukungan pemasaran produk dan penambahan gudang penyimpanan produk.

Baca juga  Pemerintah Sampaikan DIM RUU Sumber Daya Air Kepada Komisi V DPR

“Kami menyarankan agar petani tetap konsisten dalam penerapan Good Agricultural Practices (GAP), Good Handling Practices (GHP) untuk menghasilkan nanas organik bermutu dan mampu bersaing di pasar dalam maupun luar negeri,” Yasid Taufik, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hortikultura.

Sebagai informasi, data BPS menunjukkan produksi nanas nasional pada 2018 mencapai 1,8 juta ton. Angka ini naik 0,53 persen dari 2017 sebanyak 1,79 juta ton.