Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menjalin kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengenai Pemanfaatan Sertifikat Elektronik yang akan digunakan untuk mengembangkan Sistem Penerbitan Sertifikat Pelatihan Digital dan Tanda Tangan Elektronik.

Kepala BPSDM Lolly Martina Martief mengatakan setiap tahunnya memberikan pelatihan bagi minimal 10.050 orang dengan jumlah angkatan minimal 400 angkatan. “Oleh karenanya agar sertifikat bisa diberikan tepat waktu dan tersimpan baik, kami bekerjasama dengan BSSN. Sertifikat ini sangat penting karena diperlukan untuk standar kompetensi jabatan,” jelas Lolly Martina Martief.

Kemudian dengan layanan tanda tangan elektronik Balai Sertifikasi Elektronik BSSN, proses penandatanganan Sertifikat Pelatihan akan lebih mudah dan cepat. “Dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun, sekaligus juga sebagai upaya menjawab tantangan terhadap industri 4.0 untuk menuju e-Government yang lebih Good Goverment,” terangnya.

Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak menambahkan bahwa sertifikat elektronik merupakan salah satu cara memberikan jaminan keamanan dan kerahasiaan transaksi elektronik dengan mendukung tata pemerintahan yang dilaksanakan secara elektronik.

Sertifikat elektronik memberikan jaminan otentikasi data karena sertifikat digital dapat menunjukkan langsung pemilik dari sertifikat di dalam suatu dokumen, kemudian integritas karena menjamin keutuhan data dengan melihat apakah ada suatu perubahan di dalam dokumen yang telah ditandatangani, dan anti penyangkalan karena dapat langsung dibuktikan waktu penandatanganan serta dapat menyangkal pemalsuan dari suatu keutuhan data.

Baca juga  17.500 Rumah MBR di Kota Padang Rasakan Manfaat Program Hibah Air Minum Kementerian PUPR

Kerjasama ini akan mendukung Sistem e-Pelatihan Kementerian PUPR karena mempermudah dan mempercepat dalam penerbitan sertifikat dengan menggunakan tandatangan elektronik.  Sebelumnya dengan jumlah pelatihan yang diselenggarakan oleh Balai-Balai Diklat BPSDM Kementerian PUPR yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, memerlukan waktu dan biaya lebih dengan penerbitan sertifikat pelatihan. Dengan serifikat elektronik maka dapat diterima oleh seluruh peserta yang lulus pada saat penutupan pelatihan.

Kerjasama ditandai dengan dilakukannya penandatangan perjanjian kerjasama yang diwakili oleh Kepala Bagian Data dan Informasi Sekretariat BPSDM Lisniari Munthe dengan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN Rinaldi pada Jumat 8 Maret 2019 di Jakarta. Penandatanganan disaksikan oleh Kepala BPSDM Lolly Martina Martief dan Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak.

Perjanjian kerjasama Pemanfaatan Sertifikasi Elektronik ini melingkupi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan Sertifikat Elektronik pada layanan pemerintah; penerbitan Sertifikat Elektronik; pemanfaatan Sertifikat Elektronik dalam Sistem Elektronik di BPSDM; dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik. (Gtv)