Sebelum dikebumikan, terlebih dahulu dilakukan upacara penyerahan jenazah Erwin di rumah duka yang berlokasi di Gang Pulosari, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur.
“Polri sangat berduka atas berpulangnya Ipda Erwin. Beliau anggota Bhayangkara terbaik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Almarhum Erwin telah mengabdikan diri di institusi berbaju coklat selama 25 tahun tujuh bulan. Ia meninggalkan seorang istri dan dua anak.
Ipda Anumerta Erwin Yudha Wildani wafat saat dirawat di RS Pusat Pertamina Jakarta pada Senin dini hari, akibat luka bakar yang dideritanya ketika Erwin mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa di Kabupaten Cianjur pada Kamis 15 Agustus 2019 lalu.
Tak hanya Erwin, Briptu Fransiskus Aris Simbolon, Briptu Muhammad Yudi Muslim dan Briptu Anif Endaryanto Pratama juga mengalami luka bakar saat mengamankan demonstrasi tersebut akibat adanya oknum yang melemparkan kantong plastik berisi bahan bakar ke arah kerumunan massa.
Namun persentase luka bakar yang diderita Erwin paling parah, mencapai 80 persen.
Polres Cianjur telah menetapkan lima orang mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka berinisial R, OZ, AB, MF dan RR. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 170, 213 dan pasal 351, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Artikel ini dikutip dari Antaranews.com