Jakarta – Di era Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, diambil kebijakan semua praja lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) disebar ke wilayah-wilayah pelosok negeri. Terutama ke daerah perbatasan atau wilayah terpencil. Kebijakan itu diambil, agar semua praja merasakan pernah bertugas di daerah terpencil.

” Semua harus pernah bertugas diwilayah terpencil,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Minggu (5/8).

Jadi kata Tjahjo, selesai pendidikan para praja tak langsung otomatis di tempatkan di daerah asalnya. Tapi akan di sebarkan. Diprioritaskan para praja di tempatkan di desa, kelurahan atau kecamatan. Mereka akan membantu pada perangkat desa, kelurahan dan kecamatan bagaimana menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik.

” Nanti disebar semua, intinya untuk membantu perangkat desa, perangkat kecamatan agar tata kelola pemerintahan bisa berjalan dengan baik dalam melayani masyarakat.
Kalau dia dulu berasal dari Semarang jangan kembali ke Semarang harus keluar Jawa dulu,” katanya.

Penyebaran para praja ke seluruh pelosok negeri, lanjut Tjahjo, agar para pamong muda itu paham bahwa Indonesia adalah negara besar. Sekaligus ini untuk menguatkan spirit bahwa pamong itu adalah perekat NKRI. Jadi ditugaskan di mana pun harus siap.

Baca juga  Sesar aktif pemicu gempa Halmahera Selatan masih misteri

” Supaya dia memahami bahwa negara kita begitu luas yang menjadi tanggung jawabnya. Bukan saya seorang Semarang harus kembali ke Semarang, tidak. Di mana pun dia adalah warga negara Indonesia,” tutur Tjahjo. [majalahagraria.today]