Menteri Basuki mengatakan pada tahun 2019, Kementerian PUPR mendapatkan tugas tambahan untuk membangun dan merehabilitasi infrastruktur berupa bangunan sekolah, pasar, perguruan tinggi dan pondok pesantren. Hal tersebut sejalan dengan fokus program pemerintah untuk membangun infrastruktur dan sumber daya manusia Indonesia.
“Tentu ini adalah kepercayaan yang harus kita jalankan. Untuk itu akan dibentuk unit khusus pengelola program/tugas di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR. Dengan tanggung jawab yang semakin besar tersebut, kita harus mempertajam program agar kapasitas belanja kita meningkat, serta dapat menambah aset yang dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” kata Menteri Basuki.
Dengan dilakukannya pembangunan fisik oleh Kementerian PUPR, para kepala sekolah dan guru bisa lebih fokus pada kegiatan belajar dan mengajar. Demikian juga dengan pondok pesantren, dimana fakta di lapangan masih banyak ponpes yang sangat tidak layak digunakan untuk sarana mendidik anak-anak. Selain itu, Kementerian PUPR juga telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait, seperti dengan Kementerian Perdagangan untuk pembangunan pasar.
Menteri Basuki mengatakan, untuk melaksanakan tugas tambahan tersebut, Kementerian PUPR mendapatkan anggaran tambahan sebesar Rp 6,5 triliun yang akan masuk dalam DIPA TA. 2019, sehingga pagu anggaran Kementerian PUPR tahun 2019 sebesar Rp 110,73 triliun.
Pada tahun 2019 kebijakan program infrastruktur PUPR juga diarahkan untuk pemerataan hasil pembangunan yang bertujuan mengurangi kesenjangan antar wilayah, salah satunya melalui peningkatan program padat karya tunai.
Terakhir, dalam pesannya Menteri Basuki meminta kepada seluruh Balai Besar Wilayah Sungai/Balai Wilayah Sungai untuk dapat berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk prediksi kekeringan dan banjir. “Pengelolaan air merupakan tanggung jawab Kementerian PUPR. Saya minta Ditjen SDA mengambil inisiatif bersama BMKG, Basarnas dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya untuk penanganan kekeringan dan antisipasi banjir yang terjadi rutin setiap tahun,” pesannya.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti saat membuka Rakertas tahun 2018 mengatakan, hingga akhir tahun, target capaian tahun 2018 sebesar 94,16% senilai Rp 107,069 triliun dari total anggaran Rp 113,71 triliun.
Hingga 6 Agustus 2018, progres keuangan telah mencapai 38,1% atau senilai Rp 43,32 triliun dan progres fisiknya sebesar 41,78%. Progres ini sedikit lebih rendah secara persentase dibandingkan progres fisik dan keuangan tahun 2017 yaitu fisik sebesar 45,65% dan keuangan 38,26%. [majalahagraria.today]