Penolakan warga terhadap rencana pembangunan hotel di pesisir Pantai Marosi, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada akhir April lalu berujung tewasnya seorang warga. Penolakan warga terhadap sebuah perusahan bernama PT Sutra Marosi yang bergerak di sektor industri pariwisata di pesisir Pantai Marosi bukannya tanpa alasan. Keberadaan perusahaan tersebut dinilai tidak jelas secara hukum.

Direktur Eksekutif Walhi Nusa Tenggara Timur Umbu Wulang mengatakan, perusahaan tersebut tidak beroperasi selama 23 tahun. Tiba-tiba muncul dengan rencana membangun hotel dan sebagainya di wilayah pesisir Pantai Marosi. Bersama dengan Badan Pertanahan Nasional, korporasi ini mulai melakukan pengukuran pada 2018. Konflik ini mencuat karena warga menilai pmerintah mengabaikan hak masyarakat lokal. [*]