Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) siap melaksanakan Key Performance Indicators (KPI) dalam rangka mewujudukan Reformasi Birokrasi. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto pada acara pembukaan Survei Kapasitas Organisasi Verifikasi Lapang Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Aula Prona Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (27/08).
KPI tersebut lanjut Himawan Arief Sugoto akan menjadi dasar Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan rotasi dan promosi pegawai. “Sehingga rotasi dan promosi menjadi adil bagi pengembangan karier setiap pegawai,” jelas Sekjen.
Sekjen juga mengungkapkan pada KPI tersebut juga dimasukkan aspek-aspek perubahan seperti contohnya adalah Zona Integritas. ”Jadi Kepala Kanwil dan Kepala Kantor Pertanahan akan dinilai juga pelaksanaan Zona Integritas di Kantornya,” ungkapnya.
Seperti diketahui bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN tengah membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) baik di tingkat pusat, Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
WBBM sendiri adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut Sekjen mengatakan bahwa pihaknya juga akan mempertimbangkan apakah semua kantor harus dengan struktur organisasi yang sama, karena volume dan beban pelayanan masing masing daerah berbeda. “Untuk itu kita ciptakan bagaimana organisasi yang paling fit in terhadap situasi ataupun lokasi, bukan berarti juga semuanya down sizing tetapi penyesuaian dengan kebutuhan Kantor,” ujar Himawan Arief Sugoto.
Pada kesempatan yang sama Inspektur Jenderal Erna M. Mochtar mengatakan bahwa hal terpenting dalam suatu organisasi adalah Sumber Daya Manusia. Oleh sebab itu kita harus bangun sistem sehingga penilaian kinerja dapat mewujudkan Zona Integritas di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Erna M. Mochtar menambahkan salah satu indikator dalam pelaksanaan Zona Integritas adalah penanganan pengaduan masyarakat. Namun demikian lanjut Erna pengaduan masyarakat di Kementerian ATR/BPN beda dengan lembaga lain. “Pengaduan masyarakat di sini kaitannya bukan hanya dengan pelayanan saja, tapi berkaitan juga dengan permasalahan sengketa tanah sehingga pendekatan kita lebih mengedepankan win-win solution,” kata Erna.
Sementara itu Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Agus Uji Hantara selaku Ketua Verifikator mengatakan bahwa saat ini Birokrasi Indonesia akan menuju world class bureaucracy, sehingga pada tahun 2019 kita akan masuk ke performance based bureaucracy. “Artinya penilaian pegawai harus diukur melalui kinerja, dan sudah mengaplikasi sistem merit sesuai dengan UU ASN,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Agus, dalam verifikasi ini akan dititikberatkan pada Reformasi Birokrasi, terutama 8 area perubahan. ”Karena itu menjawab patologi birokrasi kita, sejauh mana lembaga ini menjawab bahwa telah melakukan perubahan dan meninggalkan patologi birokrasi menuju good governance,” ujarnya.
Agus mengatakan bahwa pihaknya selain mengukur indeks persepsi korupsi juga akan mengukur indeks kepuasan masyarakat. ”Maka yang akan benar-benar disurvei adalah yang benar-benar dilayani dan sudah menerima layanan pertanahan, selain itu juga kita akan mensurvei mitra kerja Kementerian ATR/BPN,” ungkap Agus.