Palembang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pembangunan infrastruktur pengendali banjir di Kota Palembang untuk mengurangi kerugian dan dampak sosial, ekonomi dan lingkungan akibat banjir Sungai Bendung yang bermuara di Sungai Musi. Sungai Bendung sering melimpas dan mengakibatkan genangan seluas 285 hektar karena pada saat musim hujan terjadi arus balik (backwater) dari Sungai Musi sehingga mengganggu aktivitas dan produktivitas warga terdampak secara signifikan mengingat status dan dinamika Kota Palembang sebagai metropolitan.

Upaya mengurangi risiko banjir dilakukan dengan cara normalisasi Sungai dan pembangunan pompa banjir di Hilir Sungai Bendung yang dilengkapi dengan kolam retensi dan pintu air otomatis. Pekerjaan ini dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII, Ditjen Sumber Daya Air.

Normalisasi Sungai Bendung dilakukan sepanjang 5,5 Km melalui perkuatan tebing sungai. Kolam retensi yang dibangun di muara Sungai Bendung seluas 1 hektar dengan kapasitas 50.000 m3 digunakan sebagai tampungan air pada musim hujan.

Kolam dilengkapi 6 pompa berkapasitas masing-masing 6.000 liter per detik dan bangunan rumah pompa dan genset. Fungsi Pompa banjir ini adalah mendorong air dari Sungai Bendung menuju Sungai Musi.

Lokasi pembangunan kolam dan pompa pengendali banjir berada di Jalan Aligatmir, Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang. Dengan berbagai upaya struktural (pembangunan fisik) tersebut diharapkan mengurangi risiko banjir akibat luapan Sungai Bendung.

Baca juga  Tol Brebes Timur - Pemalang 42,7 Km Diresmikan

Di sela-sela kegiatan terkait Asian Games 18 di Palembang, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau lokasi pembangunan pengendalian banjir Sungai Bendung di Kota Palembang. Ia menekankan bahwa pendekatan non-struktural seperti kebiasaan masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai juga berperan penting dalam pengurangan risiko banjir.

“BBWS sebagai water manager harus bertindak tegas apabila ada orang yang buang sampah sembarangan ke sungai. Upaya lainnya setidaknya dengan menyediakan tempat sampah di pinggiran sungai. Untuk itu koordinasi dengan Satker Cipta Karya di daerah harus mantap agar asset negara ini bisa dipelihara fungsinya” kata Menteri Basuki. Untuk mengatasi permasalahan sampah di Sungai Bendung, BBWS Sumatera VIII akan melibatkan TNI untuk mewujudkan Sungai Bendung yang bersih dari sampah. “Saya sudah komunikasi dengan Pangdam Sriwijaya agar tujuan bisa tercapai secara efektif,” tegasnya.

Dengan dilaksanakannya normalisasi, pembangunan kolam retensi dan stasiun pompa, maka luas genangan banjir akan berkurang dari sekitar 285 hektar menjadi 46 ha. Lama waktu genangan juga lebih singkat dari 16 jam dengan ketinggian genangan 30-70 cm, menjadi 3 jam dengan tinggi genangan 10-20 cm. Artinya, risiko banjir yang dapat tereduksi berkisar 80%.

Pekerjaan pembangunan pompa tersebut dilakukan oleh PT. SAC Nusantara-PT. Basuki Rahmanta Putra, Kerjasama Operasi (KSO) dengan nilai kontrak Rp 239,98 miliar dengan sistem tahun jamak selama empat tahun anggaran sejak 2015 dan akan selesai akhir tahun 2018.

Baca juga  Kementerian PUPR Tingkatkan Pelayanan Infrastruktur Melalui Skema KPBU

Dalam pembangunan pengendalian banjir tersebut, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII Palembang Suparji menyatakan siap dan akan mengintensifkan koordinasi dengan Satker Cipta Karya Provinsi Sumatera Selatan dan pemerintah Kota Palembang, terutama untuk pengelolaan sampah di sepanjang sungai.

Tampak hadir mendampingi Menteri Basuki, Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi AH, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V Palembang Syaiful Anwar, Kepala BBWS Sumatera VIII Palembang Suparji dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. [majalahagraria.today]