Bali – Sebagai negara agraris, Indonesia tidak lepas dari persoalan agraria. Oleh karena itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam program prioritas Nawacita mengeluarkan kebijakan penyelesaian konflik agraria. Dalam berbagai kunjungan dan blusukan ke daerah, Presiden membagi-bagikan sertifikat tanah kepada masyarakat, sekaligus menerima banyak keluhan terkait dengan konflik tanah atau agraria.

Konflik agraria yang sudah terlapor di Istana terhitung sampai tanggal 2 Mei 2018 terdapat 334 kasus yang melibatkan 96 ribu lebih Kepala Keluarga (KK), dan total luas lahan konflik seluas 233 ribu hektar.

“Penyelesaian ini menjadi bagian integral dalam Nawacita Presiden Jokowi. KSP mendorong Instruksi Presiden (Inpres) terkait penyelesaian konflik agraria dan sengketa lahan. Poin-poin dalam Inpres itu antara lain pembentukan tim penyelesaian konflik di daerah, mengambil langkah cepat dan tepat, upaya penyelesaian dan pemulihan pascakonflik, serta respons cepat dan penyelesaian secara damai,” kata Kepala Staf Kepresidenan Meoldoko di hadapan seluruh Ketua DPRD se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), di Hotel Harris Bali, 30 Agustus 2018.

Moeldoko menjelaskan empat hal penting dalam konflik agraria. Pertama, belum diselesaiakannya konflik agraria masa lalu dan ditambah adanya konflik-konflik baru.

Kedua, sektoralisme implementasi dari perundang-undangan, dan kebijakan pengelolaan sumber-sumber agraria di bidang pertanahan, kehutanan, pesisir kelautan, pertambangan dan perkebunan.

Ketiga, terdapat kasus-kasus mal administrasi dalama pemberian ijin atau hak sehingga terjadi tumpang tindih penguasaan.

Baca juga  DESA MENYALA TERANG, WARGA KEPRI SENANG BUKAN KEPALANG

Terakhir, adanya praktik-praktik pendekatan keamanan yang tidak menjawab akar masalah.

“KSP telah membentuk Tim Percepatan Penanganan Penyelesaian Konflik Agraria karena tingginya pelaporan konflik agraria ke istana,” jelasnya.

Kepala Staf Kepresidenan menguraikan beberapa capaian yang diperoleh Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria yang dibentuk melalui Keputusan Kepala Staf Kepresidenan No 9 Tahun 2017 di antaranya adalah membantu penyelesaian konflik Pulau Pari Jakarta, penggusuran Pedagang di Puncak Bogor, konflik kehutanan di Kalimantan Timur, dan konflik eks HGU di Desa Mangkit, Minahasa Tenggara, Sulut.

“Program reforma agraria ada 3 sasaran yaitu sertifikasi, redistribusi aset, dan perhutanan sosial,” ungkap Moeldoko.

Dikatakan, pada tahun 2018 ini, pemerintah menargetkan 7 juta sertifikat untuk dibagikan ke masyarakat. Berkaitan dengan redistribusi tanah atau asset, HGU yang tidak produktif yang jumlahnya kurang lebih 500 ribu hektar akan dibagikan kepada masyarakat. Sementara berkaitan dengan perhutanan sosial, masyarakat sekitar hutan diberikan hak kelola selama 35 tahun dan dapat diperpanjang.

“Ada slogan di masyarakat, ‘Ingat sertifikat, Ingat Jokowi’,” kata Moeldoko.

Ketua ADKASI Lukman Hakim mengatakan menyambut baik bantuan Kantor Staf Presiden. ADKASI menegaskan segera merekomendasikan dukungan terhadap Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Inpres yang memberikan mandat kepada Kementerian Dalam Negeri untuk membentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria.

“Komisi tersebut memiliki tugas khusus dan wewenang untuk menyelesaikan konflik agraria akibat dari salah kebijakan di masa lalu, tanpa tebang pilih, dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dalam penegakan hukum agraria,” katanya.

Baca juga  Tiga Istri Menteri Sosialisasi Pencegahan Stunting di Pasaman

“Semua hal terkait konflik lahan hampir di setiap daerah mengadu kepada ADKASI, oleh karena itu ADKASI sedang mencoba menyelesaikan dan tolong bantuannya agar pihak istana bisa bersinergi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia,” tambah Rike Diah Pitaloka selaku Dewan Pakar ADKASI.

Moeldoko menyampaikan, KSP membuka program KSP mendengar, dan terbuka bagi seluruh masyarakat untuk menyampaikan berbagai masalah.

“Saya selalu sampaikan dalam setiap kesempatan, pemerintah telah menjalankan program yang selama ini berjalan untuk segera diselesaikan. Pemerintah membangun fondasi dalam rangka melompat lebih jauh lagi ke depan,” tutupnya. [majalahagraria.today]