Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Hubungan Hukum Keagrariaan menyelenggarakan Sarasehan Strategi Pengumpulan Data Yuridis (Puldadis) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2018 dan Tahun 2019 di Hotel Grand Kemang, Jakarta (2/10).

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), beberapa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, jajaran Ditjen Hubungan Hukum Keagrariaan, perwakilan Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat serta perwakilan Pusat Penelitian dan Pengembangan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Hubungan Hukum Keagrariaan, Djamaluddin mengatakan bahwa kegiatan sarasehan ini bertujuan untuk mencari strategi terbaik dalam pengumpulan data yuridis. Ia menambahkan lagi hal tersebut bisa didapatkan dengan berbagi pengalaman dengan Kantor Pertanahan yang memiliki pencapaian bagus dalam pelaksanaan PTSL.

Direktur Jenderal (Dirjen) Hubungan Hukum Keagrariaan, Djamaluddin

“Kita mencari masukkan terkait strategi puldadis dari tiap-tiap Kantor Pertanahan yang punya capaian pelaksanaan PTSL yang baik,” kata Djamaluddin.

Lebih lanjut, Djamaluddin menegaskan bahwa sarasehan ini bukan ajang debat tapi sebagai saluran untuk memberikan masukan serta penyampaian ide-ide segar terkait puldadis. “Hasil dari sarasehan ini akan disampaikan ke seluruh Indonesia mengenai pelaksanaan puldadis yang baik dan benar,” lanjut Djamaluddin.

Baca juga  Indonesia bawa tujuh medali dari kejuaraan dunia perahu naga

“Dalam sarasehan ini juga kita akan membahas perubahan Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan PTSL serta mengenai serapan anggaran yang akan kita bahas agar serapannya maksimal,” ujar Djamaluddin.