Garut – Desa Banjarsari, Kecamatan Tarogong, Kabupaten Garut menjadi lokasi pembagian sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL tahun 2018. Dalam kesempatan tersebut, dibagikan 6.000 sertipikat tanah kepada masyarakat se-Kabupaten Garut.
Usai menyerahkan sertipikat tanah kepada perwakilan 12 orang warga masyarakat, Presiden RI, Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang menggiatkan penyertipikatan tanah milik masyarakat. “Hal itu karena setiap kunjungan daerah, Saya sering mendengar mengenai sertipikat tanah,” kata Presiden di Lapangan Cibodas, Desa Banjarsari, Kecamatan Tarogong, Kabupaten Garut, Sabtu (19/1).
Presiden juga mengatakan kepemilikan sertipikat tanah dapat menghindari sengketa dan konflik pertanahan. “Jika ada orang/perusahaan yang mengaku-aku tanah kita, tidak bisa, karena kita sudah pegang sertipikat tanah,” ungkap Presiden.
Lebih lanjut, Presiden meminta masyarakat agar bisa menghitung secara matang jika ingin mengagunkan sertipikat tanah di bank. “Jangan untuk beli kendaraan bermotor. Sebaiknya digunakan untuk kegiatan yang produktif,” kata Presiden. (RH/AM)