Presiden Joko Widodo terus memantau penyertipikatan tanah yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN. Ia mengatakan bahwa perintahnya untuk mempercepat proses penyertipikatan tanah dilakukan dengan baik oleh Kementerian ATR/BPN. “Terima kasih BPN yang telah cepat melayani masyarakat, sampai akhirnya capaian tahun 2018 melampaui target jauh dari apa yang saya perkirakan,” ujar Kepala Negara saat menyerahkan 3.500 sertipikat tanah di Jababeka Convention Center, Kabupaten Bekasi, Jumat (25/1).
Presiden mengatakan bahwa pemerintah gencar memberikan sertipikat tanah karena itulah yang paling sering dikeluhkan masyarakat saat ini. “Sertipikat ini tanda bukti hak atas tanah yang dimiliki. Jika sudah pegang ini tidak akan diakui oleh orang lain,” imbuhnya.
Lebih lanjut Presiden juga mengingatkan kepada masyarakat yang mau mengagunkan sertipikatnya agar hati-hati, dihitung dulu apakah bisa mengangsur dan mencicil atau tidak. “Jika tidak bisa jangan memaksakan meminjam. Ingin usaha silakan, untuk apapun silakan tetapi yang produktif, gunakan seluruhnya untuk modal usaha, modal kerja, modal investasi, jangan digunakan untuk membeli barang kenikmatan seperti TV, mobil, kulkas dan lainnya,” pesan Kepala Negara.
Percepatan penyertipikatan tanah ini juga diakui oleh seorang warga Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi bernama H. Sardi (64) yang berkesempatan maju ke depan dan diwawancarai Presiden langsung. Ia mengungkapkan proses sertipikat tanah saat ini cepat. “Panitia dari BPN aktif datang ke rumah warga sehingga kami mengetahui jika ada kekurangan berkas, dan proses menjadi lebih cepat,” ujarnya.
Sementara itu Menteri ATR/Kepala BPN dalam laporannya, mengatakan bahwa saat ini di Kabupaten Bekasi diperkirakan terdapat 1.384.739 bidang tanah. Dengan perincian sampai dengan akhir tahun 2018 bidang tanah yang sudah terdaftar 860.056 bidang (62%) dan belum terdaftar 524.683 bidang (48 %). “Kami targetkan dengan sistem kerja sekarang pada tahun 2025 seluruh bidang di Kabupaten Bekasi telah terdaftar,” pungkas Sofyan A. Djalil