Sebanyak 5.000 masyarakat pemilik bidang tanah di Kabupaten Tangerang hari ini, Senin (18/2) menerima sertipikat tanah yang mereka miliki. Sertipikat tanah tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Halaman Kantor Bupati Tangerang.

“Kenapa sertipikat tanah saat ini kita percepat dan diberikan kepada masyarakat,” tanya Presiden saat mengawali sambutannya dihadapan 5.000 masyarakat penerima sertipikat.

Sebab biasanya yang disertipikatkan hanya 500 ribu setiap tahunnya dan sampai dengan tahun 2016 baru 46 juta bidang tanah yang disertipikatkan. “Bayangkan berarti kita harus menunggu 160 tahun untuk pegang yang namanya sertipikat tanah,” ungkap Presiden.

Dalam sambutannya Presiden meminta masyarakat untuk tidak mudah untuk menjual tanahnya. Ia mengungkapkan bahwa dengan sudah memiliki kepastian hukum dengan adanya sertipikat tanah, maka semakin mudah tanah dijual. “Banyak pengembang properti yang tertarik untuk membeli tanah Bapak/Ibu sekalian,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Isra (27) yang berkesempatan maju ke depan dan diwawancarai Presiden langsung. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk menjaga tanahnya jangan sampe dijual.

Baca juga  Pengadaan Tanah Selesai 100%, Gubernur Riau Apresiasi Kinerja Kanwil BPN Provinsi Riau

Lebih lanjut ia juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang telah melaksanakan program ini, sehingga saat ini tanahnya dan warga kampungnya sudah bersertipikat. “Tenang rasanya tanah kami sudah bersertipikat,” ujar Isra.

Untuk diketahui bahwa di Kabupaten Tangerang diperkirakan terdapat sebanyak 1.040.145 bidang tanah, dan sudah terdaftar sebanyak 716.891 bidang. Diperkirakan pada tahun 2023 seluruh bidang tanah di Kabupaten Tangerang akan terdaftar seluruhnya.