Dalam melaksanakan percepatan pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang target pensertipikatan tahun 2019 sebesar 9 juta bidang tanah dan akan bertambah setiap tahunnya hingga selesai pada tahun 2025, mengakibatkan jumlah target pekerjaan pengukuran pemetaan dan informasi bidang tanah melebihi kemampuan ASN (Aparatur Sipil Negara).
Pekerjaan tersebut harus dibantu oleh pihak penyedia yang kompeten di bidang survei dan pemetaan kadaster. Penyedia Kantor Jasa Surveyor Kadaster Berlisensi (KJSKB) dan Perusahaan bidang survei pemetaan akan berkontrak dengan masing-masing satuan kerja daerah melalui mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.
“Saya berharap, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan jasa pengukuran, pemetaan dan informasi bidang tanah selalu menjunjung tinggi prinsip pengadaan (efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel),” ujar Himawan Arief Sugoto, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN saat membuka acara Bimbingan Teknis dan Evaluasi Pengadaan Jasa Lainnya Kegiatan Pengukuran Pemetaan dan Informasi Bidang Tanah PTSL tahun 2019 di Hotel Mercure, Jakarta, Selasa (4/12).
Himawan Arief Sugoto juga memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pelaksana kegiatan PTSL di daerah dan seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas kerja kerasnya demi kelancaran pelaksanaan kegiatan percepatan pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia.
Turut hadir pada acara tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan, Embun Sari, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Perdananto Aribowo, Kepala Biro Tata Usaha Pimpinan dan Protokol, Yulia Jaya Nirmawati