Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan dukungan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) sangat dibutuhkan dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Sebagai organisasi profesi insinyur, merupakan organisasi yang sangat prestisius, sebab mewadahi beberapa profesi keilmuan di bidang teknik. PII diharapkan dapat mengambil peran yang maksimal dalam menyiapkan sumber daya keinsinyuran, baik sumber daya manusia maupun teknologinya yang saat ini sangat dibutuhkan.
“Kementerian PUPR akan terus bekerjasama erat dengan PII di Provinsi. Terlebih Kementerian PUPR baru saja membentuk Balai baru yakni Balai Prasarana Permukiman Wilayah dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi di provinsi sehingga tentu akan bekerjasama dengan PII di daerah.,” kata Menteri Basuki pada saat menghadiri Topping Off pembangunan Gedung PII yang beralamat di Jalan Halimun, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).
Pengembangan kompetensi insinyur Indonesia oleh PII juga berkaitan erat dengan SDM jasa konstruksi di bidang PUPR seperti teknik sipil, hidrologi, bangunan gedung, sanitasi, air minum dan perencanaan wilayah kota. “Tanpa insinyur, Kementerian PUPR tidak bisa berbuat banyak,” ujar Menteri Basuki.
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) tahun 2018-2021 Heru Dewanto menargetkan Gedung PII akan selesai tahun 2019. “Di Usia PII ke-67 tahun, saatnya kita memiliki “rumah” insinyur Indonesia. Kami berterima kasih atas dukungan Kementerian PUPR,” kata Heru.
Ketua Tim Pembangunan Gedung PII Qoyum Tjandranegara mengatakan pada awalnya akan dibangun tiga tingkat, namun mengalami perubahan menjadi 7 lantai sehingga memerlukan waktu tambahan baik dari sisi perijinan dan konstruksi. “Biaya pembangunan sekitar Rp 26 miliar yang berasal dari para anggota PII,” jelasnya.
Sementara, Ketua Umum PII Tahun 2015-2018 Hermanto Dardak menyampaikan disamping kebutuhan soft asset pengembangan insinyur di Indonesia juga memerlukan Gedung PII sebagai hard infrastructure. Keberadaan Gedung PII nantinya akan menunjang fungsi PII dalam mengemban amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsiyuran.
Turut mendampingi Menteri Basuki yakni Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidja.