BATAM – Potensi kerawanan Pemilu yang merupakan tantangan demokrasi harus dihadapi dan diantisipasi oleh seluruh pihak karena dapat meningkatkan suhu politik nasional dan mengganggu kestabilan bangsa. Oleh karena itu, Pemerintah dan pemerintah daerah perlu bersama-sama dengan aparat keamanan terus bersinergi dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan pemantapan guna mewujudkan sukses Pemilu 2019.

Dalam Rakornas Bidang Kewaspadaan Nasional dalam Rangka Pemantapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (28/02/2019), Menteri Dalam Negeri menjabarkan sejumlah tantangan dan kerawanan dalam Pemilu Serentak 2019. Kategori tersebut diklasifikasikan dalam variable dan indikator yang memengaruhinya.

Pertama, variable Kamtibmas, indikatornya; konflik pendukung, isu SARA, hoax, dan konflik batas wilayah.

Kedua, variable Daftar Pemilih Tetap (DPT), indikatornya; pemilih ganda dan perekaman KTP elektronik

Ketiga, variabel Netralitas ASN, indikatornya; mobilitas ASN dan penggunaan fasilitas negara

Keempat, variabel Penyelenggara Pemilu, indikatornya; netralitas Penyelenggara Pemilu dan Penyelenggara Pemilu yang terkena sanksi

Kelima, variabel bantuan dan dukungan, indikatornya; distribusi logistik, penertiban alat peraga kampanye dan pengamanan TPS.

Sementara itu, Provinsi dengan Indeks Kerawanan Pemilu tertinggi adalah Papua Barat dengan skor IKP: 52.83, DI Yogyakarta dengan skor IKP: 52.14, danSumatera Barat dengan skor IKP: 51.21.

Baca juga  Bersama KSAL, Megawati Hadiri Napak Tilas Ratu Kalinyamat Pahlawan Maritim Nusantara

Salah satu bagian terpenting dari proses Pemilu adalah peran dan partisipasi masyarakat. Tingkat partisipasi politik masyarakat juga menjadi perhatian khusus pada Pemilu serentak tahun 2019. Fakta yang ada menunjukkan bahwa saat ini telah terjadi satu kecenderungan fenomena fluktuasi tingkat partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu. Hal ini terlihat dari beberapa hasil pelaksanaan pemilu legislatif sebelumnya; Tahun 2004 tingkat partisipasi masyarakatnya 84%, tahun 2009 tingkat partisipasi masyarakatnya 71 %, dan tahun 2014 tingkat partisipasi masyarakatnya 74%. Untuk Pemilu tahun 2019, KPU mencanangkan tingkat partisipasi masyarakat sebanyak 78%. Tjahjo berharap target tersebut dapat terpenuhi dengan baik dan bahkan melampau yang telah dicanangkan.

Disisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan Pemilu Serentak 2019 merupakan momentum untuk memiih pemimpin yang amanah. Ia pun mengingatkan bagi siapa saja yang mengganggu pesta demokrasi ini berarti mengkhianati bangsa.

“Ini merupakan momentum, momentum itu yang baik jangan kita set menjadi tidak baik. Disini kita memilih pemimpin lagi kan, tapi secara aman kemudian tertib dan sukses. Jangan coba-coba menganggu Pemilu, siapapun dia dengan cara apapun, karena yang menganggu Pemilu itu mengkhianati bangsa,” tegas Wiranto.

Baca juga  Kemendagri Tindaklanjuti Edaran KPK terkait Pencegahan Gratifikasi

Oleh karenanya, langkah antisipasi Pemilu yang dilakukan Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk menjamin kesuksesan Pemilu 2019 diantaranya: Pendidikan politik bagi pemilih diprioritaskan untuk segmen pemilih pemula, pemilih perempuan, kelompok marjinal, dan penyandang disabilitas; pentingnya partisipasi masyarakat; melakukan monitoring untuk semua tahapan Pemilu; koordinasi antar Lembaga Pemerintahan; dan koordinasi dan konsolidasi ketertiban dan keamanan antar instansi terkait.