Jakarta – Dalam rangka memeriahkan Peringati Hari Ulang Tahun Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang ke-47, Kementerian Dalam Negeri melakukan kegiatan jalan sehat yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan BNPP, jumat (23/11/2018).
Acara jalan sehat dimulai dari Lapangan Silang Monas dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo dan Ketua Dewan Pengurus Nasional Korpri Zudan Arif Fakrullah dan didampingi jajaran pejabat eselon I dan II Kemendagri.
Tidak lepas acara jalan sehat diiringi oleh tim marching band dari IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) hingga ke Kantor Kemendagri di Jl. Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat. Sesampainya di Kemendagri, peserta jalan sehat melanjutkan beragam acara pembagian Dorprize bagi seluruh pegawai Kemendagri.
Dalam sambutannya, Hadi menyampaikan mengingatkan setiap memperingati HUT tentunya selalu harus lakukan introspeksi, baik secara individu maupun kelembagaan.
“ Kita harus mawas diri, Korpri adalah himpunan Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan melalui Kepres Nomor Tahun 1971 seiring perjalanannya harus ada perbaikan baik dalam diri setiap Pengurus dan anggota maupun lembaga Korpri sendiri” ujarnya.
Ia juga mengingatkan jajaran Korpri harus mampu meningkatkan kapasitas, wawasan, sikap dan pola pikir dalam peningkatan kinerja mengembang amanah dalam berbagai aktivitasnya.
“Jangan lupa jajaran anggota Korpri harus memiliki kebanggaan terhadap Korpri, karena tantangan ke depan semakin berat, hendaknya masing – masing anggota Korpri khususnya di lingkungan Kemendagri harus merubah pola pikr jangan hanya terjebak pada aktivitas rutinitas harus ada inovasi –inovasi yang diciptakan” tegas Hadi.
Lebih lanjut, Ia mengatakan Korpri salah satu Korp penyanggah tegaknya NKRI, selain TNI/Polri. Korpri mengabdikan diri memberikan pelayanan dan pengabdian terdepan, baik pada masyarakat, institusi, bangsa dan Negara.
Di akhir sambutannya, Hadi juga menyerukan kepada jajaran pengurus Korpri khususnya di lingkungan Kemendagri dan BNPP bahwa Korpri harus profesional, mandiri, netral dan berupaya meningkatkan kesejahteraan pada anggotanya, bukan hanya Korpri ada pada saat pengati HUT saja.