PALEMBANG – Dana desa dalam empat tahun terakhir telah memberikan pengaruh signifikan terhadap peningkatan pendapatan masyarakat perdesaan. Pendapatan masyarakat di desa meningkat hingga hampir 50 persen.

Hal tersebut dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo di hadapan 3.700 pegiat desa Sumatera Selatan di Kota Palembang, Minggu (25/11).

“Tahun 2014 pendapatan per kapita masyarakat desa hanya Rp572 ribu per orang per bulan. Tahun ini pendapatan per kapita masyarakat desa meningkat menjadi Rp802 ribu per bulan. Per kapita itu dihitung dari usi lanjut sampai anak-anak yang baru lahir,” katanya saat memberikan arahan pada Evaluasi Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2019 di Sumatera Selatan tersebut.

Menurutnya, jika peningkatan pendapatan per kapita masyarakat desa tersebut bisa terus dipertahankan, maka enam tahun ke depan pendapatan masyarakat desa bisa meningkat menjadi Rp2 juta per orang per bulan. Hal tersebut, lanjutnya, merupakan potensi besar bagi perkembangan ekonomi Indonesia.

“Di desa lima tahun lagi akan ada lebih dari 150 juta jiwa. Dengan begitu, desa akan bisa memiliki pendapatan lebih dari Rp300 Triliun per bulan di desa, itu akan menciptakan daya beli Rp1.500 Triliun per bulan atau lebih dari Rp18 ribu triliun per tahun. Itu sama dengan 1 Triliun US Dollar pendapatan domestik bruto, hanya dari desa. Itu lebih besar dari pendapatan domestik bruto di seluruh Indonesia saat ini,” terangnya.

Baca juga  Pengetatan Mobilitas Mudik Lebaran Akan Menjaga Tren Baik Penanganan Pandemi

Ia mengatakan, total dana desa yang disalurkan dalan empat tahun terakhir jumlahnya sangat besar yakni Rp187 Triliun. Setiap tahun dana desa terus meningkat, yakni tahun 2015 sebesar Rp20 Triliun, tahun 2016 sebesar Rp46,9 Triliun, tahun 2017 sebesar Rp60 Triliun, dan tahun 2018 sebesar Rp60 Triliun. Tahun depan, jumlah dana desa kembali meningkat menjadi Rp70 Triliun. Tak hanya dana desa, tahun 2019 pemerintah juga akan menyalurkan dana kelurahan sebesar Rp3 Triliun.

“Presiden Joko Widodo adalah presiden pertama yang memberikan alokasi (anggaran) ke daerah lebih besar dari pusat. 57 persen anggaran disalurkan ke provinsi, kabupaten, dan desa-desa,” ujarnya.

Terkait dana desa, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengakui, bahwa dana desa yang diperoleh Sumatera Selatan setiap tahun selalu mengalami peningkatan. Tahun 2015, dana desa yang diperoleh Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp775 Miliar, tahun 2016 sebesar Rp1,7 Triliun, tahun 2017 sebesar Rp2,2 Triliun, dan tahun 2018 sebesar Rp2,3 Triliun. Tahun 2019, dana desa di Sumatera Selatan akan kembali meningkat menjadi Rp2,6 Triliun.

Baca juga  Pengamat kritisi pemerintahan Jokowi pascarevisi UU KPK

“Tapi tenang, karena tahun 2019 pak presiden juga akan berikan dana kelurahan,” ujarnya.