Jakarta – Presiden RI Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) menyatakan menerima pinangan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) untuk dianugerahi gelar kehormatan adat Melayu Riau.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi ketika menerima rombongan pengurus LAMR yang datang meminang, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Dasar Penganugerahan Gelar kepada Presiden
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar mengatakan ada sejumlah pertimbangan mengapa LAMR memberikan gelar kehormatan adat kepada Presiden Jokowi.
Dalam pandangan LAMR, Presiden Jokowi telah berjasa bagi masyarakat adat Melayu Riau. Datuk Seri Syahril mengatakan, selama hampir 17 tahun Provinsi Riau merupakan provinsi yang kerap mendapat bencana asap. Kebijakan Presiden Jokowi yang tegas mampu membuat Riau terbebas dari asap dalam tiga tahun terakhir ini.
Datuk Seri Syahril juga memberi apresiasi atas keluarnya Peraturan Presiden RI Nomor 86 Tahun 2018 tentang Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang membuka peluang bagi masyarakat adat Melayu Riau untuk mengurus pengakuan atas tanah adatnya dalam bentuk sertifikat milik bersama.
Selain itu, keluarnya Instruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit memberi peluang pada masyarakat adat Melayu Riau untuk mengambil peran dalam pengembalian haknya atas hutan-tanah adat yang telah diusahakan secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu.
Hal lainnya terkait pengelolaan Blok Rokan, salah satu ladang minyak di Provinsi Riau, yang hampir seabad dikelola oleh perusahaan asing, di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi akan dikelola oleh Pertamina setelah tahun 2021.
Datuk Seri Syahril juga menambahkan, “Saat ini, ada sejumlah proyek strategis nasional di Provinsi Riau terutama di bidang infrastruktur jalan tol dan pembangkit listrik. Pembangunan proyek akan dapat meningkatkan perekonomian di Riau.”
Di samping itu, juga realisasi TORA dan Perhutanan Sosial (PS) untuk masyarakat Riau, serta rencana mewujudkan embarkasi antara untuk Jemaah Calon Haji Riau di Kota Pekanbaru.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. Al azhar pada kesempatan tersebut mengatakan penganugerahan gelar kehormatan adat kepada Presiden adalah bentuk ucapan terima kasih yang bisa diberikan oleh LAMR.
Penganugerahan gelar kehormatan adat itu sendiri direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2018.
“Sekalung budi sebagai tanda terima kasih masyarakat Riau diwujudkan dengan memberikan gelar Datuk Seri Setia Amanah Negara yang bermakna petinggi negara yang berseri memegang amanah negara. Apakah Yang Mulia Presiden bersedia untuk menerimanya?,” tanya Datuk Seri Al azhar kepada Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengangguk dan menyatakan dirinya bersedia menerima gelar kehormatan adat dari LAMR. “Saya bersedia,” jawab Presiden Jokowi yang saat itu didampingi Sekretaris Kabinet Pramomo Anung dan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko.