Jakarta – Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Selenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Seluruh Indonesia di The Media Hotel and Towers Jalan Gunung Sahari 12 , Gunung Sahari Utara, Sawah Besar Kota Jakarta Pusat, rabu (5/12/2018).
Pada kesempatan tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo membuka secara langsung sekaligus memberikan arahan singkatnya dalam mengkonsolidasikan penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di daerah dalam rangka menghadapi agenda nasional Pileg dan Pilpres Tahun 2019.
Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa Rakornas Kasat Pol PP Provinsi ini adalah untuk mewujudkan situasi kondusif baik menjelang, pada saat dan setelah penyelenggaraan Pemilu dimana TNI dan POLRI, Satpol PP, Aparatur yang membidangi Linmas serta instansi terkait harus bersinergis.
Selain itu, untuk mengoptimalkan peran aktif masyarakat melalui tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat dalam rangka pencegahan dan penyelesaian potensi gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui prinsip-prinsip kearifan lokal.
Lebih lanjut pada kesempatan tersebut, Tjahjo juga mengingatkan bahwa segenap anggota Satpol PP merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan segala tindak tanduknya dan aktivitasnya diatur dalam Undang-Undang ASN.
“Satpol PP harus netral, enggak boleh ikut kampanye. Menjelaskan program pemerintah yang berhasil itu boleh, wajib hukumnya. Urusan kampanye ada rambu-rambunya,” kata Tjahjo di lokasi.
Adapun salah satu tugas Satlinmas, yakni membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan Pemilu. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait penugasan Satlinmas dalam penanganan Ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.