Bogor – Rumah Sakit Islam Bogor (RSIB) baru saja memperoleh akreditasi sebagai Rumah Sakit Syariah pertama di Kota dan Kabupaten Bogor.

Akreditasi tersebut diberikan oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) pada 11 November 2024, setelah melalui proses akreditasi pada 17 September 2024.

Rumah Sakit Islam Bogor yang berlokasi di Jalan Perdana Raya no 22 Budi Agung, Kota Bogor merupakan rumah sakit wakaf yang bernuansa Islami di kota Bogor yang didirikan oleh para kiai dan cendekiawan muslim pada 1982.

Ketua Yayasan RSIB Dwi Sudharto mengatakan, selama ini RSIB berkomitmen untuk menerapkan prinsip syariah dalam setiap aspek pelayanan yang diberikan. Tentunya setiap pasien yang kami layani mendapatkan kualitas pelayanan yang bermutu tinggi baik muslim maupun non-muslim.

Sertifikat DSN MUI untuk Rumah Sakit Islam Bogor

“Dan untuk menjaga komitmen syariah yang dimiliki, terdapat Dewan Pengawas Syariah, yang merupakan perpanjangan dari Majelis Ulama Indonesia, untuk mengawasi berjalanannya pelaksanaan prinsip syariah di Rumah Sakit,” ujarnya kepada Suara Islam, Jumat (15/11/2024).

Baca juga  Kasus Sembuh COVID-19 Naik Jadi 1.391, 12 Provinsi Tidak Laporkan Penambahan Kasus Positif

Dwi menambahkan, sebagai rumah sakit berlandaskan syariah, RSIB melayani pasien sesuai dengan gender, melayani dengan salam, melakukan bimbingan ibadah sehari-hari, pendampingan talqin, penjadwalan operasi elektif tidak berbentur waktu sholat, akadakad syariah, dan lainnya.

“RSIB menjunjung tinggi nilai-nilai dan pelayanan Islami melalui slogan ‘Sehat Syariah, Lancar Ibadah, Kuat Aqidah’. Sehat syariah dimaksudkan agar masyarakat yang memanfaatkan RSIB dilayani secara syar’i dengan penyediaan makanan, minuman dan obat halal,” jelas Dwi.

Di samping itu, masyarakat diberikan pemahaman agama agar dapat melaksanakan ibadah dengan baik.

Direktur ICO Abu Abdullah dan jajaran pimpinan RSIB

“Selanjutnya setelah sembuh dan kembali ke keluarga, pasien mempunyai akidah yang kuat. Dengan kata lain apabila pasien sembuh akan menjadi pribadi yang lebih baik (saleh dan salehah) dan apabila wafat di Rumah Sakit insyaallah husnul khatimah,” tutur Dwi.

Sementara itu, Wakil Direktur Medis RSIB Hj. Dewi Wiyana, M.Kes, FISQua bersyukur RSIB mendapatkan sertifikasi rumah sakit syariah dari MUI. Menurutnya, sertifikasi tersebut sangat bermanfaat bagi semua pihak, baik untuk pasien maupun pihak RSIB.

Baca juga  36 Jiwa Terdampak Angin Puting Beliung Kabupaten Bangka Selatan

“Bagi pasien, mereka akan terpenuhi hak atas kebutuhan spiritual selama sakit dan terjaga privacy-nya. Kemudian pasien mendapatkan pelayanan yang bermutu (RS sudah terakreditasi). Selain itu, pasien akan mendapatkan keberkahan karena makanan yang terjaga kehalalannya, thaharah diri dan lingkungan, akad yang jelas,” tutur Dewi.