Presiden Joko Widodo pada Selasa, 11 Desember 2018, menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2019 kepada Menteri dan Pimpinan Lembaga di Istana Negara, Jakarta.

DIPA tersebut akan menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN, sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden sekaligus menyerahkan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada para gubernur.

“Pada hari ini telah diserahkan DIPA kepada kementerian, lembaga yang nilainya mencapai Rp855,4 triliun dan juga disampaikan dana transfer ke daerah dan dana desa di 2019 sebesar Rp826,8 triliun kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah,” ujar Presiden mengawali sambutannya.

Presiden menegaskan bahwa tema APBN tahun 2019 adalah mendorong investasi dan daya saing melalui pembangunan sumber daya manusia.

“Perlu saya tekankan bahwa semangat APBN kita ini adalah sehat dan mandiri,” kata Presiden.

Dalam APBN 2019, Pemerintah telah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp2.461,1 triliun. Sementara dari sisi pendapatan negara ditetapkan sebanyak Rp2.165,1 triliun.

Baca juga  Kemenko Maritim undang wakil negara jelang AIS Startup Business Summit

“Pemerintah harus bekerja keras untuk mencapai target penerimaan tersebut baik dari sisi perpajakan maupun bukan pajak, namun dengan tetap menjaga iklim usaha, dunia usaha, serta melanjutkan dukungan insentif-insentif untuk kegiatan-kegiatan usaha dan investasi,” ucapnya.

Volume belanja negara yang meningkat sekitar 10 persen dari tahun sebelumnya diminta Presiden untuk dilakukan secara fokus untuk memberikan dampak sebesar-besarnya bagi kemanfaatan yang dapat dirasakan rakyat Indonesia.

“Tentunya pemerintah harus menggunakan alokasi dana itu dengan baik dan akuntabel guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan,” ujar Presiden.

Terkait hal itu, Presiden memberikan penekanan terhadap sejumlah hal dalam penggunaan anggaran tersebut.

“Yang pertama, persiapkan dengan baik program-program untuk 2019 sehingga dapat berjalan efektif sejak di awal Januari 2019. Artinya persiapan lelang harus dilakukan lebih awal,” kata Presiden.

Selanjutnya, Kepala Negara mengingatkan kembali bahwa penggunaan anggaran harus berfokus pada dampak nyata yang dapat dirasakan, bukan sekadar apa yang dikerjakan. Alokasi anggaran, kata Presiden, harus betul-betul dominan untuk kegiatan utama, bukan habis untuk kegiatan-kegiatan pendukung.

“Kegiatan pendukung itu apa? Kebanyakan rapat, perjalanan dinas, dan honorarium,” tuturnya.

Baca juga  Pemerintah incar investasi baterai kendaraan listrik

Di samping itu, Presiden juga mewanti-wanti jajarannya untuk berhati-hati dan melakukan pengawasan berkala mengenai penggunaan anggaran. Jangan sampai ada anggaran yang disalahgunakan sehingga tidak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

“Jangan ada yang bermain-main lagi dengan korupsi. Jangan ada penyalahgunaan anggaran, pemborosan, mark up, dan perbuatan menyimpang lainnya,” tandasnya