Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta agar penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dipastikan untuk program-program yang berkesinambungan, baik di pusat maupun daerah. Hal ini disampaikan pada acara Konferensi Nasional Sustainable Development Goals (SDG`s) Integrasi SDG`s dalam RPJMD, di Hotel Fairmont Jakarta, selasa (18/12/2018).

“ Dalam pembangunan daerah, kontribusi APBD berada pada kisaran 8%, sisanya sebesar 92% berasal dari non pemerintah dan swasta. “Pada tahun 2015 saya masih menemukan beberapa kabupaten dan kota yang belanja pegawainya saja masih 82%, mau bikin apa dengan 18%,” ujar Mendagri.

Untuk itu, Mendagri menekankan tentang peran sentral Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam proses pembangunan nasional. Karena, kata Mendagri, Bappenas diberikan porsi yang paling dominan dalam merencanakan program-program jangka pendek, menengah, dan panjang.

“Bappenas mempersiapkan strategi pembangunan nasional, memastikan program-program strategis nasional ini harus bisa terlaksana di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sehingga seiring dengan program skala prioritas gubernur terpilih dan bupati/walikota terpilih,” terang Tjahjo.

Sebagai Mendagri, Tjahjo juga turut berperan dalam proses pembangunan nasional di daerah, terutama dalam kaitannya dengan proses penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan sinkronisasi kebijakan-kebijakan teknis dari berbagai Kementerian dan Lembaga dengan Daerah melalui mekanisme yang berlaku.

Baca juga  Kemenpar sosialisasikan manajemen krisis untuk mitigasi bencana

“Dari sisi ini saya ingin menyoroti kontribusi APBD dalam pembangunan daerah. Karena kewenangan saya konsentrasi pada masalah ini. Dalam konteks ini saya mohon titip untuk pahami area rawan korupsi. Karena perencanaan yang dipersiapkan Bappenas memastikan program pusat dan daerah berjalan dengan baik,” tegas Mendagri.

Lebih lanjut, Tjahjo juga mengingatkan agar hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintahan daerah harus semakin efektif dan efesien, sebagai upaya mempercepat reformasi birokrasi yang ujungnya memperkuat penyelenggaraan otonomi daerah.

Hal ini merupakan tantangan tersendiri bagaimana rumitnya mengelola keselarasan janji politik Presiden dengan janji politik Kepala Daerah terpilih. “Tetapi dalam konteks konsolidasi demokrasi lewat Pilkada ternyata hal tersebut dapat diwujudkan dengan baik,” tandas Mendagri.

Tak lupa, Mendagri meminta daerah agar berani melakukan inovasi, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, memberdayakan peran serta masyarakat, dan meningkatkan daya saing. “Karena arahan bapak Presiden Bapak Presiden Jokowi, kucinya pusat dan daerah serta antar daerah untuk lebih bersinergi, menggerakkan masyarakat, mengorganisir kelompok-kelompok swasta, sehingga mampu bergerak dengan inovasi-inovasi. Sekecil apapun inovasi itu harus bisa ditumbuhkan,” pungkas Mendagri.