-
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan (kedua kiri) memperlihatkan dua warga negara India Harvinder Singh (keempat kiri) dan Manjeet Singh (ketiga kiri) saat konferensi pers kasus narkotika di Mapolresta Denpasar, Bali, Rabu (4/9/2019). Dua warga negara India yang menjadi kurir narkotika lintas negara tersebut ditangkap polisi pada 3 September 2019 di salah satu hotel di kawasan Kuta Selatan, Badung dengan mengamankan barang bukti tiga kg shabu yang dibawa dari Jakarta. (Feed) FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/ama.
Artikel ini dikutip dari Antaranews.com
Berbagi:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
- Lagi

