AGRARIA.TODAYKasus pembunuhan Vina pada 2016 silam yang kini kembali ramai diperbincangkan bak bola salju. Bukannya menambah terang, justru kasus ini menambah panjang dan menimbulkan teka teki publik yang semakin hari terus menimbulkan banyak spekulasi.

Parahnya lagi, banyak bermunculan akun-akun konten kreator yang memuat tentang kasus ini justru malah membuat gaduh dimasrayakat. Pasalnya, konten yang bermunculan saat ini cenderung mengarah kepada berita bohong atau hoax.

Mantan Kapolres Cirebon Kota tahun 2002-2005 Brigjen (Pol) Siswandi menyayangkan banyaknya konten bermuatan hoax.

Hal ini tentu bisa membahayakan bagi kondusifitas Kota Cirebon karena bisa memancing masyarakat untuk berbuat suatu hal yang bisa dianggap melanggar hukum.

“Salah satu contoh pada tanggal 1 Juni kemarin, banyak konten yang memuat soal peristiwa demonstrasi besar-besaran yang terjadi di Kota Cirebon. Padahal, potongan gambar penjagaan polisi atau aksi demo itu berasal dari demo pada beberapa tahun yang lalu,” ujar Ketua GPAN ini.

Dikatakannya, netizen saat ini sudah merasa paling benar dan hebat dengan melakukan cocokologi yang justru berujung fitnah.

Baca juga  (Anggapan) Sebelah mata pencegahan korupsi KPK

“Asal share asal posting ini kan berbahaya, bahkan netizen kita mengambil gambar atau video dari akun yang tidak bisa dipercaya atau akun abal-abal. Ini kan jelas berbahaya, jika aksi cocokologi ini kemudian bisa menimbulkan fitnah,” kata Siswandi.

Siswandi mengingatkan kepada netizen agar tidak menyebarkan hoaks terkait kasus Vina Cirebon ini karena bisa dijerat UU ITE.

“Menyebarkan berita hoaks bisa kena UU ITE dan dipenjara 6 tahun,” jelasnya.

Dirinya berharap, pihak kepolisian bisa cepat mengusut tuntas kasus ini untuk mengembalikan kepercayaan dari publik mengenai penegakan hukum di Indonesia.

Siswandi juga mendukung penuh dan mengapresiasi langkah kepolisian dengan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini.

“Kami percaya polisi bisa menyelesaikan kasus ini, tentunya dengan sikap profesional dan adanya keterbukaan dalam pengusutan kasus ini, publik akan kembali memberikan kepercayaan atas penegakan hukum dinegara ini,” tuturnya.

Ia menambahkan, untuk kasus pembunuhan Vina yang sudah terjadi 8 tahun lalu, polisi ada baiknya memulai penyelidikan dari awal.

Hal ini dimaksudkan, untuk menghindari persepsi publik yang selama ini terlanjur berspekulasi bahwa ada sesuatu yang ditutupi dalam kasus ini.

Baca juga  KPK sosialisasi pencegahan korupsi bagi dunia usaha di NTT

“Agar kasus ini tidak kemudian berlarut-larut ya sebaiknya ini harus dimulai dari awal (penyelidikannya), kemudian polisi menjalankan prosedur penyelidikan dengan secara terbuka. Setidaknya, langkah ini bisa kembali membuat citra polisi kembali menjadi baik dimata masyarakat,” pungkasnya.