Payakumbuh– Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kota payakumbuh bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat direktorat jendral Bina Konstruksi balai jasa konstruksi wilayah I Banda Aceh menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) Konstruksi. Kegiatan tersebut diikuti oleh 117 peserta dan dilakukan selama 2 hari Pada 22-23 April 2019. Acara bimtek ini diadakan di Hotel kolivera sicincin kecamatan payakumbuh timur. (22/4)
Bimtek SMK3 Konstruksi ini dibuka secara resmi oleh Asisten II setdako payakumbuh Elzadaswarman,S.Km ,MPPM
Dalam sambutannya ia mengatakan sangat mendukung dan sangat mengapresiasi kegiatan Bimtek ini. Dengan adanya kegiatan Bimtek dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi, sertifikat bimtek yang diterima nanti akan menjadi modal yang sangat besar untuk kedepan. Karena dengan adanya sertifikat tersebut, berarti keahlian para pekerja sudah teruji dan profesional sehingga dapat dihargai dengan upah yang setimpal dengan kerja kerasnya.
Elzadaswarman menambahkan bimbingam teknis ini meningkatkan pengetahuan dan sikap para peserta dalam menerapkan kaidah-kaidah keselamatan.
“Keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan serta pemberian pengakuan kepada para peserta setelah melakukan pelatihan dengan metode distance learning, dan dinyatakan lulus pelatihan dan uji kompetensi sebagai tenaga ahli K3 konstruksi,” pungkasnya
Kepala Dinas PUPR kota payakumbuh Muslim, ST. M.Si mengatakan Bimtek SMK3 dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para tenaga kerja konstruksi di proyek berbasis masyarakat agar mutu hasil pelaksanaan pekerjaan tetap terjamin dan sertifikat kompetensi yang nantinya mereka miliki dapat memberikan nilai tambah bagi masyatakat pekerja konstruksi agar dapat meningkatkan taraf hidupnya kelak.
Sedangkan tujuan dari pelaksanaan bimbingan teknis K3 Konstruksi sertifikasi Tenaga Ahli K3 Konstruksi, kata Muslim, adalah menyebarluaskan informasi dan peningkatan pengetahuan SMK3 konstruksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan penerapan K3 pada pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, agar dapat meningkatkan pengetahuan dalam penggunaan material dan peralatan serta teknologi yang memenuhi standar, norma, prosedur, dan kriteria keselamatan dan kesehatan kerja.
” Serta meningkatkan pengetahuan dalam pengaturan dan peningkatan manajemen mutu, biaya, waktu, dalam pelaksanaan konstruksi dengan menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja dan lingkungan dari tahap perencanaan dan pengawasan,” ujar muslim.
Sementara itu,Kepala Sub bagian Tata usaha Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat direktorat jendral Bina Konstruksi balai jasa konstruksi wilayah I Banda Aceh Danny Suriansyah,ST.MT yang juga merupakan narasumber dalam Bimtek SMK3 ini mengatakan Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 70 (1) dan 70 (2) mengamanatkan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja dan bahwa setiap Penyedia dan/atau Pengguna Jasa wajib mempekerjakan tenaga konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.
Selanjutnya Danny menyampaikan “Semoga Kehadiran kita pada acara ini merupakan langkah nyata kita bersama dalam percepatan sertifikasi tenaga konstruksi di seluruh wilayah Indonesia. Semoga pertemuan ini dapat memberikan kontribusi yang nyata dan positif dalam menjawab tantangan pembangunan infrastruktur yang berdaya saing dan berkelanjutan”
Kepada para peserta yang telah mengikuti Bimbingan Teknis dan dinyatakan LULUS, berhak mendapatkan Surat Keterangan/Sertifikat yang ditandatangani oleh Direktur Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Ditjen Bina Konstruksi, Kementerian PUPR sebagai Petugas K3 sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri PU No. 05/PRT/M/2014.