Jakarta – Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Samsul Widodo menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman terkait kerjasama pengembangan pariwisata secara digital antara Dinas Pariwisata NTT dan Dinas Pariwisata Kabupaten/kota se NTT dengan salah satu startup di Indonesia GOERS pada Sabtu (25/5) di NTT.

“MoU ini akan menjadi dasar untuk menjalankan kerjasama pengembangan pariwisata berbasis digital di NTT di masa mendatang,” kata Dirjen PDT Kemendes PDTT Samsul Widodo yang dalam menyaksikan penandatangan tersebut dilaksanakan saat kegiatan Rapat Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur yang digelar pada 23-25 Mei 2019 di Waingapu, Sumba Timur, NTT.

Menurutnya GOERS merupakan salah satu solusi praktis yang ditawarkan untuk memulai langkah dalam membangun pariwisata di NTT secara digital. GOERS sendiri merupakan salah satu platform digital pariwisata yang bergerak pada bidang ticketing secara online terkait paket pariwisata, event, film, dan aktivitas lainnya.

“Disini, GOERS dibantu oleh Caventer Indonesia, yaitu tour operator di Indonesia yang memiliki kegiatan community development atau pendampingan kepada para pelaku pariwisata untuk memahami bagaimana mengembangkan potensi pariwisata yang mereka miliki,” katanya.

Kerjasama yang akan dibangun secara bertahap adalah dengan membuatkan paket pariwisata yang akan dipasarkan secara digital serta membangun e-ticketing pada setiap destinasi. Penerapan paket pariwisata secara digital dapat menjadi solusi pemasaran yang memiliki cakupan secara luas dan dapat menarik sebanyak mungkin wisatawan lokal maupun mancanegara ke destinasi-destinasi di NTT.

Baca juga  Pemkot Payakumbuh Bekali ASN Jelang Masuki Purna Tugas

“Sedangkan penerapan e-ticketing dapat menjadi solusi untuk memperbaiki sistem pengelolaan destinasi menjadi lebih baik kedepannya, terutama pada manajemen keuangan ataupun data mining yang selama ini menjadi kelemahan pada sebagian besar destinasi pariwisata di Daerah Tertinggal,” katanya.

Perlu diketahui bahwa saat ini terdapat 122 daerah tertinggal di Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 131 Tahun 2015 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019. 122 daerah tertinggal tersebut tersebar di 24 provinsi, salah satunya adalah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Padahal, NTT menjadi salah satu provinsi yang memiliki potensi besar dalam sektor pariwisata. Sesuai dengan data BPS, NTT memiliki 443 destinasi wisata yang dipecah dalam daya tarik pariwisata alam, budaya, minat khusus dan buatan. Sedangkan jika dilihat dari Data Podes 2018, NTT memiliki jumlah 920 objek wisata.

Potensi besar pariwisata di NTT menjadi salah satu jalan dalam upaya mengentaskan ketertinggalan disana. Selama 7 tahun terakhir, wisatawan domestik dan mancanegara yang telah datang di NTT adalah sebanyak 3,6 juta orang.

Baca juga  Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional Minta Pemko Kaji Ulang TPA Regional

“Angka ini diharapkan akan dapat terus naik seiring dengan upaya pembangunan pariwisata yang saat ini tengah dilakukan, salah satunya adalah promosi melalui sistem digital. Sistem digital ini menjadi salah satu upaya percepatan pembangunan pariwisata di daerah tertinggal yang inovatif, mengingat perkembangan digital di Indonesia saat ini menjadi salah satu yang tercepat dan berangsur-angsur masuk dalam semua lini kehidupan,” katanya.